- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
- Sambut Tahun Baru Saka 1948, Umat Hindu Tempek Kelapadua Depok Gelar Persembahyangan
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Akan Sidak Peternakan Ayam di Sumberagung Gandusari

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Tanggapi peternakan Ayam Diduga tak Berijin lengkap di Sumberagung
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar - menelisik keberadaan sebuah kombong ayam di wilayah desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar sempat menuai protes warga masyarakat, warga mendesak agar Pemerintah Daerah tidak tutup mata, serta menghentikan operasional kandang ayam tersebut.
Dari hasil gejolak warga masyarakat ini sempat mendapat tanggapan serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dan berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi dalam waktu dekat, seperti diungkapkan Sugiyanto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
“Terkait ini, tadi sudah ada pembahasan. Dalam waktu dekat kita inspeksi ke lokasi langsung. Kalau ditanya bisa tidak untuk dilakukan penutupan, jawabannya bisa saja,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.
Baca Lainnya :
- Dinas PUPR Pastikan Tak Ada Jalan Berlubang Jelang Lebaran 1447 Hijriah
- Ramadhan Berkah Sekertaris DPDC PDI-Perjuangan Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Ratusan Warga
- Bupati Rijanto : Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan Dorong Peningkatan Ekonomi Pelaku UMKM Kabupaten Blitar
- Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
Diketahui, peternakan ayam tersebut berada di bawah naungan CV Bintang Timur yang dimiliki Hari Warsono. Peternakan tersebut kedapatan masih beroperasi tanpa izin resmi, seperti tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain itu, mereka juga diduga tak memiliki izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL).

Sebelumnya, pihak Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga telah mengkonfirmasi dugaan tentang tidak adanya dokumen perizinan PBG dan SLF milik CV Bintang Timur.
Kini, desakan penutupan peternakan milik CV Bintang Timur terus menguat. Masyarakat menuntut Pemkab Blitar untuk mengambil tindakan tegas. Mereka juga menyoroti sikap Pemkab Blitar yang dinilai diskriminatif: tegas pada peternak rakyat, namun berkompromi dengan peternakan besar.
“Harus adil, kita semua berdiri di atas wilayah negara yang punya regulasi. Mari kita jalankan regulasi tersebut, tanpa membeda-bedakan,” ujar salah satu peternak rakyat yang enggan disebut namanya.
Pihak legislatif pun menyebut harus adanya kesetaraan di mata hukum. Dalam hal ini, legislatif berkomitmen terus mengawal kasus peternakan ilegal tersebut, sampai tuntas.
“Tidak peduli dia mau temannya siapa, aturan harus tetap ditegakkan. Kami akan terus mengawasi prosesnya hingga tuntas,” pungkasnya.(adv/za/mp )

















