- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Jamaah Haji
- Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII
- RISNU Masjid Nurul Hidayah Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H, Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Akan Sidak Peternakan Ayam di Sumberagung Gandusari

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Tanggapi peternakan Ayam Diduga tak Berijin lengkap di Sumberagung
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar - menelisik keberadaan sebuah kombong ayam di wilayah desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar sempat menuai protes warga masyarakat, warga mendesak agar Pemerintah Daerah tidak tutup mata, serta menghentikan operasional kandang ayam tersebut.
Dari hasil gejolak warga masyarakat ini sempat mendapat tanggapan serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dan berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi dalam waktu dekat, seperti diungkapkan Sugiyanto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
“Terkait ini, tadi sudah ada pembahasan. Dalam waktu dekat kita inspeksi ke lokasi langsung. Kalau ditanya bisa tidak untuk dilakukan penutupan, jawabannya bisa saja,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.
Baca Lainnya :
- M Rifa\'i Nahkodai Ketua DPC Kabupaten Blitar Periode 2026 - 2031
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Alokasi Dana Desa Sumber Untuk Ketahanan Pangan Kambing Sebesar 20 Persen
- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
Diketahui, peternakan ayam tersebut berada di bawah naungan CV Bintang Timur yang dimiliki Hari Warsono. Peternakan tersebut kedapatan masih beroperasi tanpa izin resmi, seperti tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain itu, mereka juga diduga tak memiliki izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL).

Sebelumnya, pihak Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga telah mengkonfirmasi dugaan tentang tidak adanya dokumen perizinan PBG dan SLF milik CV Bintang Timur.
Kini, desakan penutupan peternakan milik CV Bintang Timur terus menguat. Masyarakat menuntut Pemkab Blitar untuk mengambil tindakan tegas. Mereka juga menyoroti sikap Pemkab Blitar yang dinilai diskriminatif: tegas pada peternak rakyat, namun berkompromi dengan peternakan besar.
“Harus adil, kita semua berdiri di atas wilayah negara yang punya regulasi. Mari kita jalankan regulasi tersebut, tanpa membeda-bedakan,” ujar salah satu peternak rakyat yang enggan disebut namanya.
Pihak legislatif pun menyebut harus adanya kesetaraan di mata hukum. Dalam hal ini, legislatif berkomitmen terus mengawal kasus peternakan ilegal tersebut, sampai tuntas.
“Tidak peduli dia mau temannya siapa, aturan harus tetap ditegakkan. Kami akan terus mengawasi prosesnya hingga tuntas,” pungkasnya.(adv/za/mp )











.jpg)





