- Danramil Pamulang Ajak Pelajar Pahami Wawasan Kebangsaan di SMK Letris Indonesia 2
- Dandim 0506/Tgr Monitoring Arak - Arakan 12 Tahunan YMA Kwan Im
- Jelang Pilkada 2024, PWI Kota Tangerang Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme
- Kejaksaan Negeri Blitar Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Amankan Sejumlah Alat Bukti Dugaan Korupsi 2018-2022
- Polres Blitar, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Blitar Gelar FGD tentang Netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024
- Lurah Melayu, Jaga Kondusifitas Daerah, Demi Suksesnya Pemilu Damai 2024
- Tingkatkan Kemampuan Personel, Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan Bidang Kehumasan
- KemenKopUKM dan BPOM Perkuat Kerja Sama Pengembangan Ekosistem UMKM
- Polda Riau Tangkap 3 Tersangka Peredar Narkoba, 800.000 Jiwa Terselamatkan
- Terapkan Laporan Keberlanjutan yang Transparan, BNI Raih Penghargaan Anugerah ESG Republika 2024
Ketua KRPK Blitar dengan Mahasiswa Protes Tanyakan Proses Penganiyaan dan Soal Tambang Ilegal ke Kapolres Blitar
Keterangan Gambar : Ketua Ketua LSM KRPK Moch.Trijanto Gelar audiensi mendatangi Polres Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Ketua Ketua LSM KRPK Moch.Trijanto Gelar audiensi mendatangi Polres Blitar bersama perwakilan dari Mahasiswa, FMR, GMNI, HMI, MII, disampaikan Trijanto ada beberapa yang masuk dalam pembahasan di Polres Blitar diantaranya akibat insiden dugaan pengeroyokan dan pembacokan di lahan tebu desa Soso Kecamatan Gandusari Gandusari tambang pasir, serta persolan hukum lain yang dianggap kasusnya mengambang Kamis (08/08/24)
Mohamad Trijanto, kepada media mengatakan, kedatangannya ke Polres Blitar untuk kepastian supremasi hukum terkait dugaan pengeroyokan di wilayah Gandusari agar semua yang terlibat diproses hukum.
"Kita mau agar semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan di proses hukum semua," jelas Mohamad Trijanto.
Baca Lainnya :
- Danramil Pamulang Ajak Pelajar Pahami Wawasan Kebangsaan di SMK Letris Indonesia 2
- Dandim 0506/Tgr Monitoring Arak - Arakan 12 Tahunan YMA Kwan Im
- Jelang Pilkada 2024, PWI Kota Tangerang Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme
- Kejaksaan Negeri Blitar Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Amankan Sejumlah Alat Bukti Dugaan Korupsi 2018-2022
- Polres Blitar, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Blitar Gelar FGD tentang Netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024
Sedangkan terkait dengan tambang, pihaknya menyayangkan banyaknya tambang-tambang ilegal di Kabupaten Blitar yang belum ditindak tegas, hanya beberapa tambang saja yang mempunyai izin tambang.
"Banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Blitar. Kita minta Kapolres untuk menertipkan tambang ilegal tersebut," jelasnya.
Persoalannya, dari tambang pasir disinyalir hanya menguntungkan para oknum, sedangkan yang masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil sekali kurang lebih setengah milyar. Masih kalah dengan Kabupaten Lumajang, dari pendapatan tambang pasir mampu meraih PAD 40 milyar.
"Melihat kecilnya PAD Kabupaten Blitar dari tambang pasir tak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi yang membutuhkan dana banyak untuk pembenahannya," paparnya.
Trijanto juga menambahkan bahwa kedepan dirinya akan minta audensi dengan Bupati Blitar terkait dengan permasalahan tambang pasir supaya ada aturan yang jelas. Dengan harapan nanti dari hasil tambang pasir bisa menambah PAD yang besar.
"Setelah bertemu dengan Kapolres, kita diminta untuk audiensi dengan bupati dan DPRD Kabupaten Blitar terkait dengan tambang ilegal," ujar Trijanto. (za/mp)