- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Kerjasama BP2MI dengan Pemda, Lembaga Pendidikan dan Swasta, Bentuk Negara Hadir Lindungi PMI

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak seluruh pihak untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Ajakan itu disampaikan Benny dalam acara penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama antara BP2MI dengan 23 kabupaten/kota, 11 lembaga pendidikan dan kesehatan, 2 pihak swasta, dan 2 lembaga pemerintah, di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Benny mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Bahkan, negara juga harus memberikan perhatian khusus kepada keluarga para PMI.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Pramono Anung Pastikan Anggaran Kesehatan Tak Dipangkas, Resmikan Gedung Baru Puskesmas Matraman
- Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
"Kalau kita lihat Undang-undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI, perlindungannya tidak hanya kepada PMI, tetapi juga kepada keluarganya," jelas Benny.
Lebih lanjut Benny menyadari bahwa BP2MI tidak bisa bekerja secara tunggal. Butuh sinergi lintas sektor. Karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bahu-bahu membantu tugas negara dalam memberikan rasa nyaman kepada para pahlawan devisa negara.
"Siapa yang dimaksud negara, negara itu ada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenegakerjaan, kementerian/lembaga yang diatur pada Pasal 39," paparnya.
Selain itu, tambah Benny, Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Pelindungan PMI juga menyebutkan Pemerintah Daerah ikut bertanggungjawab memberikan perlindungan kepada PMI.
"Pasal 40, ada sembilan tanggung jawab Pemerintah Provinsi melindungi PMI, Pasal 41 ada 11 tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dan di Pasal 42, dan di Pasal 42 bahkan ada lima tanggung jawab Pemerintah Desa," bebernya.
Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama, diantaranya, dari Pemerintah Daerah Palu, Tegal, Sarolangun, Magelang, Wonogiri, Politeknik Transportasi Darat Bali, dan PT IDEA Indonesia Akademi Tbk.(*/Anton)

















