- Guru Besar Hukum Sebut Langkah Menteri UMKM Berintegritas dan Patut Dicontoh Pejabat Lain
- Dukung Program Ketahanan Pangan, Kasdim 0506/Tgr Tanam Jagung Serentak
- Dukung Tata Kelola Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan, Annisa Mahesa Tekankan Dana Desa Harus Berdampak Langsung bagi Warga
- Wamen Helvi Sebut Wirausaha By Design Jadi Kunci Sukses Sektor UMKM Indonesia
- Menteri UMKM Luncurkan Rise To IPO sebagai Solusi Pembiayaan Usaha Menengah
- Datangi KPK, LSAK Sebut Menteri UMKM Maman Sosok Pejabat yang Bertanggungjawab
- KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri UMKM Maman ke KPK
- Sekda Barut Salah Satu Mentor Pada Seminar PKN Tingkat II Di Surabaya
- Anggota Koramil 04/Ciledug Pantau dan Bantu Wilayah Tergenang Air
- Wujudkan Layanan Kemanusiaan Walikota Blitar Luncurkan Tiga Mobil Jenazah Gratis untuk Masyarakat
Kerjasama BP2MI dengan Pemda, Lembaga Pendidikan dan Swasta, Bentuk Negara Hadir Lindungi PMI

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak seluruh pihak untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Ajakan itu disampaikan Benny dalam acara penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama antara BP2MI dengan 23 kabupaten/kota, 11 lembaga pendidikan dan kesehatan, 2 pihak swasta, dan 2 lembaga pemerintah, di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Benny mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Bahkan, negara juga harus memberikan perhatian khusus kepada keluarga para PMI.
Baca Lainnya :
- Dukung Tata Kelola Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan, Annisa Mahesa Tekankan Dana Desa Harus Berdampak Langsung bagi Warga
- Anggota Koramil 04/Ciledug Pantau dan Bantu Wilayah Tergenang Air
- M Rifai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pertanyakan Anjloknya Peringkat 8 Porprov Jatim IX Koni Harus Dikoreksi
- Pembunuh Wanita Bertato di Selopuro Ternyata Pacar Korban , ini Motifnya
- Upaya Penanganan Banjir Digencarkan, Dinas PUPR Kota Tangerang Telah Pasang Ratusan Kisdam Darurat
"Kalau kita lihat Undang-undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI, perlindungannya tidak hanya kepada PMI, tetapi juga kepada keluarganya," jelas Benny.
Lebih lanjut Benny menyadari bahwa BP2MI tidak bisa bekerja secara tunggal. Butuh sinergi lintas sektor. Karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bahu-bahu membantu tugas negara dalam memberikan rasa nyaman kepada para pahlawan devisa negara.
"Siapa yang dimaksud negara, negara itu ada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenegakerjaan, kementerian/lembaga yang diatur pada Pasal 39," paparnya.
Selain itu, tambah Benny, Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Pelindungan PMI juga menyebutkan Pemerintah Daerah ikut bertanggungjawab memberikan perlindungan kepada PMI.
"Pasal 40, ada sembilan tanggung jawab Pemerintah Provinsi melindungi PMI, Pasal 41 ada 11 tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dan di Pasal 42, dan di Pasal 42 bahkan ada lima tanggung jawab Pemerintah Desa," bebernya.
Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama, diantaranya, dari Pemerintah Daerah Palu, Tegal, Sarolangun, Magelang, Wonogiri, Politeknik Transportasi Darat Bali, dan PT IDEA Indonesia Akademi Tbk.(*/Anton)
