Breaking News
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
Kepala Desa Diimbau Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Mura) terus mendorong 116 kepala desa agar mengelola dana desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan aturan dan tata kelola yang baik. Hal ini disampaikan Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hj Asnawiyah yang mengharapkan komitmen pemerintah daerah yang besar tersebut bisa diejawantahkan oleh seluruh pemangku kebijakan ditingkat desa. "Ini merupakan komitmen Bupati kita, dan kepada setiap kepala desa harus mampu melaksanakannya di lapangan," kata Asnawiyah, Selasa (15/2/2022). Tentunya harapan besar tersebut menurutnya perlu dilaksanakan dengan kerja keras. "Akan kita kawal terus mereka, agar kedepan terus menuju kearah tata kelola keuangan desa yang baik," ujar mantan Kepala Disdukcapil ini lagi. Selain itu dengan semakin baiknya pengelolaan dana desa tersebut, tentunya akan dapat mengarahkan seluruh kepala desa yang ada agar dapat terhindar dari potensi potensi penyalahgunaan atau korupsi. "Tentunya kita sampaikan ini agar potensi potensi kepala desa yang berurusan dengan hukum terkait korupsi dapat ditekan, sehingga kuantitas dan kualitas pembangunan di desa dapat sesuai dengan target dan harapan pemerintah daerah juga harapan seluruh masyarakat desa," pungkasnya. (aseng)

















