Breaking News
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Kepala Desa Diimbau Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Mura) terus mendorong 116 kepala desa agar mengelola dana desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan aturan dan tata kelola yang baik. Hal ini disampaikan Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hj Asnawiyah yang mengharapkan komitmen pemerintah daerah yang besar tersebut bisa diejawantahkan oleh seluruh pemangku kebijakan ditingkat desa. "Ini merupakan komitmen Bupati kita, dan kepada setiap kepala desa harus mampu melaksanakannya di lapangan," kata Asnawiyah, Selasa (15/2/2022). Tentunya harapan besar tersebut menurutnya perlu dilaksanakan dengan kerja keras. "Akan kita kawal terus mereka, agar kedepan terus menuju kearah tata kelola keuangan desa yang baik," ujar mantan Kepala Disdukcapil ini lagi. Selain itu dengan semakin baiknya pengelolaan dana desa tersebut, tentunya akan dapat mengarahkan seluruh kepala desa yang ada agar dapat terhindar dari potensi potensi penyalahgunaan atau korupsi. "Tentunya kita sampaikan ini agar potensi potensi kepala desa yang berurusan dengan hukum terkait korupsi dapat ditekan, sehingga kuantitas dan kualitas pembangunan di desa dapat sesuai dengan target dan harapan pemerintah daerah juga harapan seluruh masyarakat desa," pungkasnya. (aseng)

















