Breaking News
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Kepala Desa Diimbau Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Mura) terus mendorong 116 kepala desa agar mengelola dana desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan aturan dan tata kelola yang baik. Hal ini disampaikan Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hj Asnawiyah yang mengharapkan komitmen pemerintah daerah yang besar tersebut bisa diejawantahkan oleh seluruh pemangku kebijakan ditingkat desa. "Ini merupakan komitmen Bupati kita, dan kepada setiap kepala desa harus mampu melaksanakannya di lapangan," kata Asnawiyah, Selasa (15/2/2022). Tentunya harapan besar tersebut menurutnya perlu dilaksanakan dengan kerja keras. "Akan kita kawal terus mereka, agar kedepan terus menuju kearah tata kelola keuangan desa yang baik," ujar mantan Kepala Disdukcapil ini lagi. Selain itu dengan semakin baiknya pengelolaan dana desa tersebut, tentunya akan dapat mengarahkan seluruh kepala desa yang ada agar dapat terhindar dari potensi potensi penyalahgunaan atau korupsi. "Tentunya kita sampaikan ini agar potensi potensi kepala desa yang berurusan dengan hukum terkait korupsi dapat ditekan, sehingga kuantitas dan kualitas pembangunan di desa dapat sesuai dengan target dan harapan pemerintah daerah juga harapan seluruh masyarakat desa," pungkasnya. (aseng)


.jpg)




.jpg)








