Kepala BP2MI Ungkap Sebab Jumlah Pengiriman PMI ke Korsel tahun 2024 Turun dan Dorong Pembebasan Biaya

By Sigit 24 Sep 2024, 13:47:07 WIB DKI Jakarta
Kepala BP2MI Ungkap Sebab Jumlah Pengiriman PMI ke Korsel tahun 2024 Turun dan Dorong Pembebasan Biaya

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, penyebab menurunnya jumlah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke Korea Selatan pada tahun ini.

Penurunan tersebut, kata Benny, dipengaruhi oleh kondisi ekonomi di negara penempatan yang tengah mengalami perlambatan. 

“Ternyata, ada masalah situasi ekonomi yang sedang tidak baik di Korea Selatan. Dulu, permintaan majikan terhadap pekerja (PMI) kita sangat tinggi, namun tahun ini sedikit turun,” ungkap Benny, usai melepas 200 PMI ke Korea Selatan dan 1 PMI ke Jerman, di eL Hotel Kelapa Gading, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Baca Lainnya :

Disampaikan Benny, jumlah PMI yang diberangkatkan ke Korea Selatan tahun 2024 diperkirakan hanya bisa mencapai 9 ribu PMI, menurun dari tahun lalu (2023) yang nyaris 12 ribu PMI.

Menurut Benny, penurunan jumlah PMI yang diberangkatkan lewat skema antarpemerintah (G to G Korsel) ini juga dialami oleh negara lain. Dia mengatakan ada 16 negara lain yang juga mengalami penurunan pengiriman pekerja ke Korea Selatan.

"Angka atau tren para calon pemberi kerja untuk meminta masuknya pekerja dari luar negeri, dari tenaga kerja asing ini masih bisa dikatakan kecil menurun untuk tahun ini, artinya masih sangat baik, khusus untuk (penempatan PMI) ke Korea ya. Tapi tren penempatan PMI keseluruhan dari berbagai skema per hari ini berada di angka 215 ribu orang (PMI)," ujar Benny.

"Dan mudah-mudahan bisa mencapai 230 ribu, menyamai angka tahun sebelumnya. Tergantung situasi ekonomi dari masing-masing negara penempatan," sambungnya.

Selain itu, Kepala BP2MI mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada para pekerja migran Indonesia yang disebut sebagai penyumbang devisa negara terbesar ke 2 setelah sektor migas. Diantaranya, ujar Benny, seperti pembebasan biaya-biaya yang selama ini membebani PMI, seperti tiket pesawat, paspor, dan biaya medical check-up. 

“Kalau negara ini mau serius memberikan penghormatan kepada PMI, negara harus membebaskan biaya yang selama ini menjadi beban PMI, tiket pesawat, paspor, dan biaya medical check-up, itu harus ditanggung negara. Kenapa..? karena PMI telah memberikan sumbangan besar devisa terhadap negara sebesar Rp227 triliun, dan itu akan meningkat tiap tahunnya, itu data dari BI," beber Benny.

"Belum sumbangan dari PMI yang menjadi devisa atau penghasilan negara yang berasal dari barang-barang kiriman para PMI dari luar negeri. Itu kan kena pajak juga. Nah kalau dihitung biaya yang dikeluarkan PMI dan menjadi pajak penghasilan negara dari barang-barang ditambah uang kiriman dari PMI, saya yakin PMI menyumbang devisa terbesar pertama di negara ini," cetus Benny menandaskan. ** (Anton)




  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    🕔00:47:06, 22 Mei 2026
  • 127 Kasus Kejahatan Jalanan 3C di Wilkum Polda Metro Berhasil Diungkap, 173 Pelaku Ditangkap

    🕔22:01:09, 22 Mei 2026
  • UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔18:45:33, 21 Mei 2026
  • Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika

    🕔23:13:48, 16 Mei 2026
  • Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam

    🕔20:55:08, 15 Mei 2026