- Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
- Baznas Kabupaten Blitar Hadir Dengan Konsep Nyata Bedah Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
- DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis
- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- Komite Lintas Agama Gelar Halal Bihalal di Jakarta Barat, Perkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
- Kapolres Majalengka Tegaskan Pengamanan Humanis May Day 2026 : Aspirasi Buruh Dijamin, Ketertiban Jadi Prioritas
- Heboh! Warga Temukan Mayat Mengambang di Sungai, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
- Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan
Kementerian UMKM Fasilitasi Para Pengusaha Mikro Yogyakarta Naik Kelas

Keterangan Gambar : Caption: Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Yogyakarta, Senin (20/10). Poto: Humas UMKM.
MEGAPOLITANPOS.COM, Yogyakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi para pengusaha mikro di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk naik kelas melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.
Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, di Yogyakarta, Senin (20/10), menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas instansi demi mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, khususnya dalam penguatan UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.
“Seperti Pak Menteri pesankan, pendekatan yang kita lakukan harus bersifat multi-kolaborasi. Melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan kali ini, mudah-mudahan upaya mencapai target RPJMN dapat kita wujudkan pada tahun 2029,” ujarnya saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Yogyakarta, Senin (20/10).
Baca Lainnya :
- Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Kementerian UMKM Dorong Adopsi AI untuk Perkuat Ekonomi Inklusif
- Kunjungan ke China, Menteri Maman Buka Peluang Besar UMKM Tembus Pasar Global
- Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi
Arif mengatakan, acara ini diikuti oleh setidaknya seribu pengusaha mikro yang akan memperoleh berbagai bentuk fasilitasi untuk mempermudah usaha mereka secara menyeluruh.
“Kami menyadari bahwa mengurus legalitas usaha sering kali terasa rumit dan membingungkan. Oleh karena itu, melalui acara ini, pemerintah berupaya membantu serta membuka jalan yang lebih mudah dan cepat bagi para pengusaha mikro,” katanya.
Arif menambahkan, para peserta Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro dapat memanfaatkan berbagai fasilitas sesuai kebutuhan mereka. Fasilitas tersebut mencakup pendampingan pembuatan legalitas usaha, layanan pelindungan usaha, akses pembiayaan, akses pasar dan kemitraan, akses perdagangan digital dan sistem pembayaran digital, hingga pengembangan UMKM berbasis teknologi informasi.
“Sampai Oktober 2025, lebih dari 14 juta UMKM telah memiliki Nomor NIB, 6,5 juta produk telah bersertifikat halal, dan 1 juta usaha mikro kecil telah memiliki sertifikat SNI. Alhamdulillah, capaian legalisasi dan sertifikasi usaha terus meningkat dan melonjak signifikan tahun ini, salah satunya berkat penyelenggaraan kegiatan seperti ini,” katanya.
Selain itu, Arif juga menyoroti kemajuan signifikan dalam pembiayaan usaha bagi UMKM yang kini semakin mudah diakses dan lebih produktif.
Hingga Oktober 2025, telah tersalurkan Rp214,7 triliun pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada lebih dari 3,6 juta UMKM, atau sekitar 71 persen dari target Rp300 triliun.
Ia menegaskan agenda ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan inisiatif kolaboratif yang bertujuan mempercepat transformasi UMKM Indonesia dari sektor informal ke sektor formal.
“Kami berharap UMKM di Indonesia akan semakin produktif dan berdaya saing tinggi, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021,” ujarnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).





.jpg)











