- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Kementerian UMKM Fasilitasi Para Pengusaha Mikro Yogyakarta Naik Kelas

Keterangan Gambar : Caption: Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Yogyakarta, Senin (20/10). Poto: Humas UMKM.
MEGAPOLITANPOS.COM, Yogyakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi para pengusaha mikro di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk naik kelas melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.
Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, di Yogyakarta, Senin (20/10), menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas instansi demi mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, khususnya dalam penguatan UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.
“Seperti Pak Menteri pesankan, pendekatan yang kita lakukan harus bersifat multi-kolaborasi. Melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan kali ini, mudah-mudahan upaya mencapai target RPJMN dapat kita wujudkan pada tahun 2029,” ujarnya saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Yogyakarta, Senin (20/10).
Baca Lainnya :
- Diskusi UMKM: KUR Meningkat, Tapi Produk Impor dan Biaya Platform Digital Jadi Tantangan
- Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro
- Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- Kementerian UMKM Gandeng BP Batam dan BRI Perkuat UMKM di Ekosistem Industri
Arif mengatakan, acara ini diikuti oleh setidaknya seribu pengusaha mikro yang akan memperoleh berbagai bentuk fasilitasi untuk mempermudah usaha mereka secara menyeluruh.
“Kami menyadari bahwa mengurus legalitas usaha sering kali terasa rumit dan membingungkan. Oleh karena itu, melalui acara ini, pemerintah berupaya membantu serta membuka jalan yang lebih mudah dan cepat bagi para pengusaha mikro,” katanya.
Arif menambahkan, para peserta Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro dapat memanfaatkan berbagai fasilitas sesuai kebutuhan mereka. Fasilitas tersebut mencakup pendampingan pembuatan legalitas usaha, layanan pelindungan usaha, akses pembiayaan, akses pasar dan kemitraan, akses perdagangan digital dan sistem pembayaran digital, hingga pengembangan UMKM berbasis teknologi informasi.
“Sampai Oktober 2025, lebih dari 14 juta UMKM telah memiliki Nomor NIB, 6,5 juta produk telah bersertifikat halal, dan 1 juta usaha mikro kecil telah memiliki sertifikat SNI. Alhamdulillah, capaian legalisasi dan sertifikasi usaha terus meningkat dan melonjak signifikan tahun ini, salah satunya berkat penyelenggaraan kegiatan seperti ini,” katanya.
Selain itu, Arif juga menyoroti kemajuan signifikan dalam pembiayaan usaha bagi UMKM yang kini semakin mudah diakses dan lebih produktif.
Hingga Oktober 2025, telah tersalurkan Rp214,7 triliun pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada lebih dari 3,6 juta UMKM, atau sekitar 71 persen dari target Rp300 triliun.
Ia menegaskan agenda ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan inisiatif kolaboratif yang bertujuan mempercepat transformasi UMKM Indonesia dari sektor informal ke sektor formal.
“Kami berharap UMKM di Indonesia akan semakin produktif dan berdaya saing tinggi, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021,” ujarnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)














