- Dari Jakarta, H. Ateng Sutisna Kobarkan Semangat Ciayumajakuning untuk Bangun Daerah
- Di Tengah Bayang-Bayang Konflik Global, Majalengka Pastikan Haji 2026 Tetap Berangkat : 730 Jemaah Siap Menuju Tanah Suci
- Barito Utara Perkuat Pertanian Jagung, Harapan Baru bagi Petani Lokal
- Dorong Kemandirian Pangan, Barito Utara Fokus Pengembangan Komoditas Jagung
- Korban Kedua Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan, Operasi Pencarian Berakhir
- Dua Hari Pencarian, Polisi Tenggelam di Sungai Barito Akhirnya Ditemukan
- Rakit Drum Terbalik di Sungai Barito, Dua Korban Masih Dalam Pencarian
- Haji 2026 Tetap Berangkat di Tengah Gejolak Timur Tengah, Disampaikan Usai Muscab PKB Majalengka
- Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.
- Bukan Sekadar Silaturahmi : SMS Lahir, Konsolidasi Pemuda Majalengka Menuju 2029 Dimulai
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Bandar Selain Alex Bonpis

Keterangan Gambar : Teddy Minahasa
Megapolitanpos.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan bandar lain yang bekerja sama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan bandar lain yang bekerja sama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Pendalaman dilakukan setelah penyidik menangkap bandar kelas kakap Alex Bonpis, yang diduga kuat menerima narkoba dari Teddy untuk diedarkan.
Baca Lainnya :
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
- Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini
"Untuk bandar lain yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM, sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari Keterangan Alex," ujar Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Rabu (18/1/2023).
Andi belum menjelaskan lebih lanjut informasi sementara yang didapat penyidik dari pemeriksaan Alex Bonpis. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini penyidik masih akan melakukan pengembangan.
"Iya betul. Nanti kami telusuri. Sementara ini yang dari hasil keterangan," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, Alex Bonpis, buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Selasa (17/1/2023) dini hari.
Dia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Tengah, bersama lima anggota keluarganya.
Diketahui, Alex telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia diburu polisi karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah Kampung Bahari.
Selain itu, Alex juga diduga menjadi salah satu pihak yang mendapatkan atau membeli narkoba dari Teddy Minahasa untuk diedarkan.
Dalam kasus kami ini, dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa. Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," ungkap Andi.
Dalam menjalankan bisnisnya, Alex Bonpis dan Teddy diduga membicarakan masalah transaksi narkoba secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman, hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Penangkapan Alex pun diharapkan bisa menjadi informasi tambahan sekaligus memperkuat bukti keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.(ASl/Red/MP).

















