Kasipidum Kejari Tangsel : Kasus SS Tidak Dipaksakan, Alat Bukti Terpenuhi

By Administrator MP 22 Jun 2023, 15:40:00 WIB Tangerang Selatan
Kasipidum Kejari Tangsel : Kasus SS Tidak Dipaksakan, Alat Bukti Terpenuhi

Keterangan Gambar : Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,PT. Hexline Ceramika, kasasi, megapolitanpos


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang Selatan- Setelah putusan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas terhadap SS, atas perkara tuduhan PT. Hexline Ceramika Indonesia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan. JPU melakukan Kasasi atas putusan Hakim.

Kasipidum Kejari Kota Tangsel Herdian Malda Ksastria melalui telepon Selulernya, Kamis (22/06/2023) membenarkan bahwa perkara SS sudah di putuskan hakim bebas dalam persidangan yang di gelar pada Jum'at 16 Juni lalu. "Namun kami melalui Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya hukum Kasasi atas putusan tersebut," ujarnya.

Herdian menambahkan,  untuk masalah putusan hakim tersebut merupakan kewenangan pengadilan juga, hal tersebut merupakan pertimbangan hakim yang tidak bisa diintervensi.

Baca Lainnya :

"Kalo kita itu fakta di dalam berkas perkara berdasarkan alat bukti cukup dan dinyatakan lengkap, namun di pakta persidangan tidak memperlihatkan fakta-fakta dan pendukung persidangan di luar berkas yang di anggap tidak lengkap kita kan ga tau, pertimbangan hakim tidak bisa diintervensi, karena punya kewenangan masing - masing. Dalam perkara SS ini tidak ada yang di paksakan," katanya.

Kasi Pidum menambahkan, dalam kasus SS ini tidak ada upaya di paksakan, sudah jelas menggelapkan uang perusahaan. "Hasil tim auditnya ada namun, hasil pertimbangan hakim harus menggunakan tim audit eksternal, nah itukan beda lagi orang ada tim audit internal ko di mintakan audit eksternal,  maka kita bahas nanti di kasasi kita," urainya.Jhn




  • Dorong Orang Tua Melek Gizi, Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Anak

    🕔15:34:58, 19 Feb 2026
  • Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane

    🕔11:17:15, 10 Feb 2026
  • Serius Tangani Sampah, Gubernur Banten Tekankan Pengurangan Sampah Organik dari Sumber

    🕔22:27:54, 29 Jan 2026
  • Peduli Sampah, Koramil Pondok Aren Buat Lubang Teba Moderent

    🕔19:30:40, 17 Jan 2026
  • Patroli Malam, Koramil Kodim 0506/Tgr Dan Komduk Perkuat Rasa Aman Warga

    🕔00:20:52, 13 Jan 2026