Kapolri Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Kabareskrim Polri dalam Konsorsium Tambang Ilegal

By Anton 17 Nov 2022, 00:19:30 WIB Hukum
Kapolri Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Kabareskrim Polri dalam Konsorsium Tambang Ilegal

Keterangan Gambar : Konferensi pers JARAK Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara terkait 'Konsorsium tambang batubara ilegal'.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta  - JARAK (Jaringan Aktivis) Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara (AMALAN) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konsorsium tambang ilegal.

"Kami minta bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa, memanggil Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Apabila benar terbukti terlibat dalam jaringan mafia tambang atau konsorsium 158 tambang, Komjen Agus Andrianto segera dicopot dari jabatannya," ujar Ketua Jarak Indonesia, Donny Manurung, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus bisnis tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mencuat setelah mantan anggota Polri, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul dari penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.

Baca Lainnya :

Disebutkan juga Ismail Bolong mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Bahkan telah menyetor uang hasil penjualan tambang batu bara ilegal kepada Jenderal bintang tiga itu.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam video rekaman pengakuannya yang beredar viral.

Pengakuan tersebut kemudian diklarifikasi Ismail Bolong dengan membuat pernyataan melalui video rekaman yang juga beredar viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

"Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Ismail Bolong dikutip dari video rekaman klarifikasinya.

Masih terkait hal tersebut, Donny menyampaikan alasan pihaknya mendesak Kapolri lantaran Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak memberikan tanggapan atau respon terhadap viral pernyataan Ismail Bolong.

"Menjadi pertanyaan bagi kami bahwa kenapa Komjen Pol Agus Andrianto, sebagai seorang Kabareskrim tidak melakukan pengusutan terhadap pengakuan Ismail Bolong yang dianggap hoax," lugas Donny.




  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK

    🕔09:00:59, 05 Mar 2026
  • Didampingi LBH Matasiri, Istri Korban Pembunuhan di Tapos Datangi POMAL Minta Pelaku Dihukum Berat.

    🕔10:50:30, 13 Jan 2026
  • Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara

    🕔12:26:08, 16 Des 2025
  • Kuasa Hukum Mentan: Media Tempo Melanggar Etik Dewan Pers

    🕔11:09:28, 18 Nov 2025
  • Penasehat Hukum: Putusan PN Jaksel Membuka Peluang Dasar Gugatan Mentan Amran Makin Kuat

    🕔21:10:50, 18 Nov 2025