- Borong Tiga Penghargaan Digital Brand Awards 2026, BRI Life Perkuat Asuransi Jiwa dan Kesehatan
- Wukuf di Arafah Jadi Simbol Harapan Perdamaian Dunia Saat Haji 2026 Berlangsung
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Keluhan Pasien Meningkat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
Kapolri Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Kabareskrim Polri dalam Konsorsium Tambang Ilegal

Keterangan Gambar : Konferensi pers JARAK Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara terkait 'Konsorsium tambang batubara ilegal'.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - JARAK (Jaringan Aktivis) Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara (AMALAN) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konsorsium tambang ilegal.
"Kami minta bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa, memanggil Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Apabila benar terbukti terlibat dalam jaringan mafia tambang atau konsorsium 158 tambang, Komjen Agus Andrianto segera dicopot dari jabatannya," ujar Ketua Jarak Indonesia, Donny Manurung, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus bisnis tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mencuat setelah mantan anggota Polri, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul dari penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
Baca Lainnya :
- Borong Tiga Penghargaan Digital Brand Awards 2026, BRI Life Perkuat Asuransi Jiwa dan Kesehatan
- Wukuf di Arafah Jadi Simbol Harapan Perdamaian Dunia Saat Haji 2026 Berlangsung
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
Disebutkan juga Ismail Bolong mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Bahkan telah menyetor uang hasil penjualan tambang batu bara ilegal kepada Jenderal bintang tiga itu.
"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam video rekaman pengakuannya yang beredar viral.
Pengakuan tersebut kemudian diklarifikasi Ismail Bolong dengan membuat pernyataan melalui video rekaman yang juga beredar viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
"Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Ismail Bolong dikutip dari video rekaman klarifikasinya.
Masih terkait hal tersebut, Donny menyampaikan alasan pihaknya mendesak Kapolri lantaran Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak memberikan tanggapan atau respon terhadap viral pernyataan Ismail Bolong.
"Menjadi pertanyaan bagi kami bahwa kenapa Komjen Pol Agus Andrianto, sebagai seorang Kabareskrim tidak melakukan pengusutan terhadap pengakuan Ismail Bolong yang dianggap hoax," lugas Donny.

















