Breaking News
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
Kadindik Kota Blitar Tidak Tahu Pengadaan Sepatu Siswa SMP Palsu

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pengadaan sepatu bagi siswa SMP baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Blitar, setelah masuk ke ranah hukum, lanjut Komisi Gabungan Komisi I dan III undang Kepala Dinas Pendidikan, Kepala ULP dan Inspektorat yang berlangsung ruang paripurna DPRD Kota Blitar pada Senin (14/02/22). Usai pertemuan Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Samsul Hadi kepada wartawan mengatakan, pengadaan sepatu yang bermasalah ini bernilai kurang lebih 280 juta rupiah, yang sistem pengadaannya langsung dilaksanakan di masing-masing lembaga, sedangkan dari pihak Dinas sebelumnya barang yang sudah diserahkan oleh pihak penyedia tidak ada masalah karena dianggap barang yang terkirim memenuhi spesifikasi. "Kami tidak tahu kalau kemudian setelah sepatu dibagikan kepada siswa ini ternyata menuai masalah, ada komplain dari salah satu perusahaan sepatu yang katanya bukan produknya ( sepatu merk Gradial. Red )," ungkap Samsul. Samsul juga mengungkapkan, karena masalah sepatu sudah ditangan Polisi, semua persoalan hukum menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), hanya saja pihak Dinas Pendidikan tetap meminta pertanggungjawaban atas barang yang sudah didistribusikan ke masing-masing siswa. "Bagaimanapun itu adalah konsekuensi dari penyedia,kami tidak tahu apakah barang itu palsu atau tidak, karena sudah muncul polemik dimasyarakat kami dalam hal ini sebagai pihak yang dirugikan, apakah barang yang sudah beredar ini akan di tarik kembali dan diganti, tehnisnya akan dibicarakan dengan pihak rekanan pemenang tender lelang," ucapnya. Sementara itu Ketua Komisi I Said Novandi paska kejadian dugaan kasus sepatu merk yang diduga palsu ini, kedepannya menyarankan kepada mitra komisi untuk berhati hati dan selektif agar kejadian ini tidak terulang lagi, misalnya Dinas meminta kepada penyedia agar melengkapi dengan surat dukungan dari perusahaan. "Pada proses pengadaan kemarin kan dilakukan oleh masing-masing Sekolah dan nilai pengadaan itu bervariasi antara 14 sampai 30 siswa per lembaganya, kalau bisa lelang dijadikan satu paket tidak pecah pecah, dan ada syarat lain yakni surat dukungan perusahaan, agar semuanya nanti tidak bermasalah,"pungkasnya.(za/mp)

















