Kadindik Kota Blitar Tidak Tahu Pengadaan Sepatu Siswa SMP Palsu

By Johan MP 14 Feb 2022, 13:15:36 WIB Headline
Kadindik Kota Blitar Tidak Tahu Pengadaan Sepatu Siswa SMP Palsu

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pengadaan sepatu bagi siswa SMP baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Blitar, setelah masuk ke ranah hukum, lanjut Komisi Gabungan Komisi I dan III undang Kepala Dinas Pendidikan, Kepala ULP dan Inspektorat yang berlangsung ruang paripurna DPRD Kota Blitar pada Senin (14/02/22). Usai pertemuan Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Samsul Hadi kepada wartawan mengatakan, pengadaan sepatu yang bermasalah ini bernilai kurang lebih 280 juta rupiah, yang sistem pengadaannya langsung dilaksanakan di masing-masing lembaga, sedangkan dari pihak Dinas sebelumnya barang yang sudah diserahkan oleh pihak penyedia tidak ada masalah karena dianggap barang yang terkirim memenuhi spesifikasi. "Kami tidak tahu kalau kemudian setelah sepatu dibagikan kepada siswa ini ternyata menuai masalah, ada komplain dari salah satu perusahaan sepatu yang katanya bukan produknya ( sepatu merk Gradial. Red )," ungkap Samsul. Samsul juga mengungkapkan, karena masalah sepatu sudah ditangan Polisi, semua persoalan hukum menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), hanya saja pihak Dinas Pendidikan tetap meminta pertanggungjawaban atas barang yang sudah didistribusikan ke masing-masing siswa. "Bagaimanapun itu adalah konsekuensi dari penyedia,kami tidak tahu apakah barang itu palsu atau tidak, karena sudah muncul polemik dimasyarakat kami dalam hal ini sebagai pihak yang dirugikan, apakah barang yang sudah beredar ini akan di tarik kembali dan diganti, tehnisnya akan dibicarakan dengan pihak rekanan pemenang tender lelang," ucapnya. Sementara itu Ketua Komisi I Said Novandi paska kejadian dugaan kasus sepatu merk yang diduga palsu ini, kedepannya menyarankan kepada mitra komisi untuk berhati hati dan selektif agar kejadian ini tidak terulang lagi, misalnya Dinas meminta kepada penyedia agar melengkapi dengan surat dukungan dari perusahaan. "Pada proses pengadaan kemarin kan dilakukan oleh masing-masing Sekolah dan nilai pengadaan itu bervariasi antara 14 sampai 30 siswa per lembaganya, kalau bisa lelang dijadikan satu paket tidak pecah pecah, dan ada syarat lain yakni surat dukungan perusahaan, agar semuanya nanti tidak bermasalah,"pungkasnya.(za/mp)




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026