Breaking News
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Kadindik Kota Blitar Tidak Tahu Pengadaan Sepatu Siswa SMP Palsu

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pengadaan sepatu bagi siswa SMP baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Blitar, setelah masuk ke ranah hukum, lanjut Komisi Gabungan Komisi I dan III undang Kepala Dinas Pendidikan, Kepala ULP dan Inspektorat yang berlangsung ruang paripurna DPRD Kota Blitar pada Senin (14/02/22). Usai pertemuan Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Samsul Hadi kepada wartawan mengatakan, pengadaan sepatu yang bermasalah ini bernilai kurang lebih 280 juta rupiah, yang sistem pengadaannya langsung dilaksanakan di masing-masing lembaga, sedangkan dari pihak Dinas sebelumnya barang yang sudah diserahkan oleh pihak penyedia tidak ada masalah karena dianggap barang yang terkirim memenuhi spesifikasi. "Kami tidak tahu kalau kemudian setelah sepatu dibagikan kepada siswa ini ternyata menuai masalah, ada komplain dari salah satu perusahaan sepatu yang katanya bukan produknya ( sepatu merk Gradial. Red )," ungkap Samsul. Samsul juga mengungkapkan, karena masalah sepatu sudah ditangan Polisi, semua persoalan hukum menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), hanya saja pihak Dinas Pendidikan tetap meminta pertanggungjawaban atas barang yang sudah didistribusikan ke masing-masing siswa. "Bagaimanapun itu adalah konsekuensi dari penyedia,kami tidak tahu apakah barang itu palsu atau tidak, karena sudah muncul polemik dimasyarakat kami dalam hal ini sebagai pihak yang dirugikan, apakah barang yang sudah beredar ini akan di tarik kembali dan diganti, tehnisnya akan dibicarakan dengan pihak rekanan pemenang tender lelang," ucapnya. Sementara itu Ketua Komisi I Said Novandi paska kejadian dugaan kasus sepatu merk yang diduga palsu ini, kedepannya menyarankan kepada mitra komisi untuk berhati hati dan selektif agar kejadian ini tidak terulang lagi, misalnya Dinas meminta kepada penyedia agar melengkapi dengan surat dukungan dari perusahaan. "Pada proses pengadaan kemarin kan dilakukan oleh masing-masing Sekolah dan nilai pengadaan itu bervariasi antara 14 sampai 30 siswa per lembaganya, kalau bisa lelang dijadikan satu paket tidak pecah pecah, dan ada syarat lain yakni surat dukungan perusahaan, agar semuanya nanti tidak bermasalah,"pungkasnya.(za/mp)

















