- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Kabupaten Majalengka Bakal Miliki Mal Pelayanan Publik (MPP)

MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Sebagai wujud pelayanan terhadap Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Majalengka bakal memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021, tentang Petunjuk tekins penyelenggaran Mal Pelayanan Publik.
Mal Pelayanan Publik (MPP) ini berada di pusat kota Majalengka merupakan bangunan bekas kantor Kejaksaan Negeri. MPP ini menyatu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP).
Menurut Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi saat meninjau kantor MPP. Jum'at (25/10/2024). Melalui MPP berbagai jenis pelayanan tergabung dalam satu tempat, penyederhanaan regulasi dan prosedur serta integrasi, memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan.
Baca Lainnya :
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
" Nantinya di dalam Mal Pelayanan Publik ini ada 14 gerai yang akan beroperasi sebagai pusat pelayanan terpadu yang terintegrasi, diantaranya pelayanan perijinan, kependudukan, perpajakan termasuk ijin ekspor dan rencana akan di launcing pada 18 Nopember 2024," tutur Dedi.
Dedi berharap dengan adanya MPP dapat memudahkan masyarakat serta meningkatkan daya saing global, yang dapat menarik investor serta pelaku usaha.
Mal Pelayanan Publik Majalengka nantinya langsung MPP digitalisasi. Selain itu MPP ini ditunjang dengan fasilitas gerai ATM, ruang laktasi, ruang anak dan fasilita untuk difable.
" Dengan hadirnya MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan " ujar Pj Bupati. ** (Agit)

















