- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak.
- Sinergi Koramil dan Komduk Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan.
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kodim 0506/Tgr Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD Gelombang I TA 2027, Tegaskan Gratis Tanpa Biaya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf.
- Sertu Suparman Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau.
- Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Di Wilayah Kodim 0808/Blitar.
Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaiman dalam konferensi pers. Jumat, (02/10/2026)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA – Hilangnya sebuah sepeda motor di area parkir Kolam Renang Surya, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, sempat menjadi teka-teki bagi korban. Kendaraan raib saat anak korban sedang berenang. Namun, laporan tersebut tidak berhenti sebagai kasus kehilangan.
Gerak cepat Satreskrim Polres Majalengka akhirnya membawa penyelidikan hingga ke Kabupaten Garut. Polisi berhasil menemukan kembali sepeda motor korban sekaligus mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaiman dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (2/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut aksi pencurian dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku telah diamankan, sedangkan satu lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Lainnya :
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
Kasus bermula ketika anak korban datang ke Kolam Renang Surya di Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, untuk berenang. Setelah selesai beraktivitas, kendaraan yang sebelumnya diparkir ternyata sudah tidak berada di tempat.
Bukan hanya sepeda motor yang hilang. Kunci kendaraan dan sebuah iPhone 11 yang berada di dalam tas korban juga ikut raib. Korban kemudian berusaha mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kadipaten.
Dari laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Jejak kendaraan kemudian mengarah ke wilayah Garut. Sekitar dua minggu setelah kejadian, sepeda motor Honda Vario milik korban berhasil ditemukan.
Dalam proses pengungkapan, polisi juga menemukan adanya perubahan identitas pada kendaraan. Berdasarkan bahan tambahan dalam keterangan kasus, pelat nomor kendaraan yang semula berkode wilayah E disebut telah berubah menjadi Z, yang diduga dilakukan untuk menyamarkan kendaraan hasil kejahatan.
Modus Dibongkar, Aksi Ternyata Berdua
Penyelidikan polisi kemudian mengungkap dugaan pembagian peran dalam aksi tersebut.
Tersangka yang diamankan, D.E.A., 33 tahun, warga Kabupaten Garut, disebut beraksi bersama A.G. alias Agung yang kini masih berstatus DPO. Keduanya diduga lebih dahulu mengawasi situasi di sekitar area parkir Kolam Renang Surya.
Saat korban sedang berenang, kedua pelaku menjalankan perannya masing-masing. D.E.A. disebut bertugas mengawasi kondisi sekitar, sedangkan A.G. mengambil barang dari dalam tas korban, termasuk handphone dan remote kunci sepeda motor.
Setelah mendapatkan kunci kendaraan, A.G. menyerahkannya kepada D.E.A. untuk membawa sepeda motor keluar dari area parkir. Sementara A.G. menunggu di luar. Setelah motor berhasil dikuasai, keduanya kemudian meninggalkan lokasi menuju arah Garut.
Rangkaian tersebut menjelaskan bagaimana sebuah kendaraan yang awalnya terparkir di area kolam renang akhirnya bisa berpindah tangan. Kunci kendaraan disebut lebih dahulu diambil dari dalam tas, kemudian digunakan untuk membawa motor keluar dari lokasi.
Motor Ditemukan, Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan Honda Vario tahun 2025 warna hitam yang dilaporkan hilang. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan BPKB, STNK, kunci kendaraan, iPhone 11, dus ponsel serta tas.
Korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp 25,95 juta akibat kejadian tersebut.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaiman dalam konferensi pers tersebut didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, Kasat Reskrim AKP Udiyanto, Kasi Humas AKP Yayan Suripna serta jajaran kepolisian lainnya.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang disebut dalam keterangan kepolisian sebagai A.G. alias Agung masih dalam pencarian. Status DPO tersebut membuat pengungkapan perkara belum berhenti pada tersangka yang telah diamankan.
Polisi Ingatkan Warga Jangan Lengah
Atas perkara tersebut, polisi menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Proses penyidikan terhadap tersangka masih dilanjutkan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lengah ketika meninggalkan kendaraan di tempat umum. Keamanan kendaraan bukan hanya soal mengunci stang atau memastikan motor terparkir dengan baik, tetapi juga menjaga barang-barang yang menyimpan kunci kendaraan.
Kapolres Majalengka diakhir juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan menghidupkan kembali ronda maupun sistem keamanan lingkungan sebagai bagian dari upaya mencegah tindak kriminal.
Kasus ini menunjukkan bahwa laporan kehilangan kendaraan tidak serta-merta berakhir di meja kepolisian. Dari parkiran Kolam Renang Surya di Kadipaten, penyelidikan bergerak hingga Garut. Motor yang hilang akhirnya ditemukan, satu tersangka diamankan, sementara polisi masih memburu satu orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian. ** (Agit)









.jpg)






