Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga

By Sigit 30 Sep 2026, 18:05:23 WIB Jawa Barat
Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaeman didampingi jajarannya.


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di Kabupaten Majalengka tidak berhenti pada penyitaan. Barang bukti hasil penertiban tersebut justru diubah menjadi media edukasi bagi masyarakat.

Polres Majalengka memanfaatkan knalpot yang telah disita untuk dijadikan bahan pembuatan ikon berbentuk patung Maung.

Langkah tersebut menjadi cara kepolisian menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa penegakan aturan lalu lintas juga dapat dikemas melalui edukasi yang mudah dilihat dan dipahami.

Baca Lainnya :

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan disebut melanggar aturan lalu lintas. Selain persoalan hukum, suara bising dari knalpot brong juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.

Karena itu, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga berupaya membangun kesadaran pengendara agar memahami dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Patung Maung yang dibuat dari knalpot sitaan tersebut kemudian memiliki pesan simbolis. Barang yang sebelumnya digunakan untuk menghasilkan suara bising dialihkan menjadi karya yang mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaiman, usai konferensi pers di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka Rabu, (30/09/2026) juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Edukasi semacam ini diharapkan dapat mendorong pengendara untuk tidak sekadar takut terhadap penindakan, tetapi memahami alasan di balik aturan penggunaan perlengkapan kendaraan.

Dengan demikian, knalpot brong tidak hanya berakhir sebagai barang bukti hasil penertiban. Keberadaannya diubah menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang membutuhkan sikap saling menghormati.

Pesan yang ingin dibangun pun sederhana bahwa kendaraan boleh dimodifikasi, tetapi keselamatan, aturan dan kenyamanan masyarakat tetap harus menjadi batasnya. ** (Agit)




  • 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri

    🕔19:16:09, 30 Sep 2026
  • Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga

    🕔18:05:23, 30 Sep 2026
  • Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026

    🕔11:34:35, 27 Sep 2026
  • Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera

    🕔17:35:07, 25 Sep 2026
  • Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap

    🕔17:16:26, 25 Sep 2026