- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak.
- Sinergi Koramil dan Komduk Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan.
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kodim 0506/Tgr Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD Gelombang I TA 2027, Tegaskan Gratis Tanpa Biaya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf.
- Sertu Suparman Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau.
- Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Di Wilayah Kodim 0808/Blitar.
7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri

Keterangan Gambar : Konferensi Pers. Rabu, (30/09/2026)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Peredaran narkoba dan obat keras terlarang di Kabupaten Majalengka kembali menjadi perhatian serius. Polres Majalengka mengungkap tujuh tersangka dalam kasus narkotika dan obat keras terlarang sepanjang periode 14 hingga 29 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 4.575 butir obat keras terlarang, termasuk Tramadol, serta 3,8 gram sabu-sabu.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaiman mengungkapkan, tujuh tersangka yang diamankan terdiri dari lima bandar lokal atau pengedar tingkat provinsi dan dua orang warga dari luar Majalengka.
Baca Lainnya :
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
Namun, pengungkapan tersebut tidak berhenti pada jumlah tersangka dan barang bukti. Polisi menemukan indikasi bahwa peredaran barang terlarang mulai menyasar kawasan industri di Majalengka.
Dua dari tujuh tersangka dalam perkara obat keras terlarang diketahui berstatus sebagai pekerja atau karyawan aktif di salah satu perusahaan kawasan industri.
Polisi menduga posisi mereka dimanfaatkan untuk mengedarkan barang terlarang di lingkungan internal kawasan tersebut. Meski demikian, sejauh mana jaringan tersebut bergerak masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan intensif.
Kondisi ini membuat kepolisian memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Polres Majalengka membentuk tim gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam untuk merespons cepat laporan masyarakat sekaligus mengungkap berbagai tindak pidana.
Selain narkoba dan obat-obatan terlarang, tim tersebut juga menyasar peredaran minuman keras serta kejahatan jalanan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Polisi juga mencermati perubahan pola transaksi pelaku. Dalam empat kali rilis terakhir, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mengalami penurunan.
Kondisi tersebut dianalisis berkaitan dengan perubahan modus operandi pelaku yang menggunakan sistem cash on delivery (COD) secara lebih hati-hati.
Meski jumlah barang bukti menurun, kepolisian tidak menganggap kondisi tersebut sebagai berkurangnya ancaman. Justru perubahan modus menjadi perhatian dalam pengembangan penyelidikan.
Kapolres Majalengka mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya melalui Call Center 110, WhatsApp maupun kanal media sosial kepolisian.
Sementara itu, Bupati Majalengka H Eman Suherman kembali mengingatkan para pengusaha minuman keras agar menghentikan aktivitas penjualan.
Menurutnya, keberadaan minuman keras dapat menimbulkan dampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dikendalikan.
Peringatan tersebut disampaikan seiring dengan penguatan komitmen lintas elemen dalam memberantas narkoba, minuman keras dan berbagai bentuk gangguan keamanan di Majalengka.
Komitmen itu turut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, MUI serta aliansi mahasiswa.
Di tengah temuan dugaan peredaran narkoba yang mulai menyentuh kawasan industri, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Perhatian kini tertuju pada bagaimana peredaran barang terlarang tersebut bisa masuk ke lingkungan pekerja dan sejauh mana jangkauannya di kawasan industri Majalengka. ** (Agit)









.jpg)






