- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
Gas 3Kg Di Tangerang Raya Banjir

Keterangan Gambar : Poto gas 3 kg
MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang - Gas melon 3 Kg di wilayah Tangerang Raya banjir, hal tersebut diakibatkan dengan banyak bermunculan agen-agen baru yang tidak terkendali. Sampai saat ini dari informasi yang didapat agen 3kg Tangerang Raya berjumlah 170 agen, dan kabarnya masih akan bertambah lagi. Sehingga hal ini secara otomatis menyebabkan penambahan kuota di wilayah Tangerang Raya.
Menurut salah satu pemilik agen LPG 3 Kg yang enggan di sebut namanya, Jumat (15/9) dan tergabung di DPC Hiswana Migas Tangerang Raya mengatakan, dari satu tahun yang lalu Hiswana Migas Tangerang Raya sudah memberikan surat kepada Pertamina yang dikoordinasikan juga dengan pihak Pemda dan ESDM Provinsi Banten.
"Isi surat tersebut adalah penghentian untuk ijin agen-agen baru di wilayah Tangerang Raya dikarenakan kondisi penyaluran sudah tidak kondusif over suplai," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
Dia menambahkan, surat yang di layangkan Hiswana Migas Tangerang Raya sudah melalui kesepakatan dari seluruh agen Tangerang Raya dan di tanda tangani secara kolektif ( penolakan).
"Tapi pada kenyataannya pihak pertamina diduga tidak menghiraukan atau menanggapi surat tersebut. Padahal ini adalah barang subsidi untuk rakyat yang seharusnya tidak menghambur-hamburkan begitu saja," ungkapnya.
"Tentunya kami dan para agen se-Tangerang Raya juga kecewa kepada pihak-pihak yang membiarkan hal ini terjadi," tambahnya lagi.
Ia menambahkan, bahkan Pemda pun semua kecewa karena surat yang pernah dilayangkan tersebut juga tidak di tindak lanjuti.(Tim)

















