Breaking News
- Dua Pria Pelaku Pembunuhan Berencana di Pinang Ranti Jaktim Berhasil Ditangkap
- Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.
- Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor IKOPIN University
- Anggaran BPJS Kesehatan Disorot DPRD Kota Bogor
- Anggaran BPJS Kota Bogor Menjadi Sorotan DPRD Kota Bogor
- Soal Video AI Prof Djokosoetono, Mintarsih: Tiga Pendiri Blue Bird Hilang
- Jangkau Lokasi Sempit, Babinsa Dan Komduk Patroli Malam Gunakan Motor.
- TMMD 130 Jadi Kado Istimewa HUT Kab Tangerang Ke-394.
- Banten Investment Forum 2026 Dorong Investasi Asing dan Domestik, Pacu Ekonomi Daerah.
- BRI Life Perkuat Integrasi Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama KAPJ
Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka

Keterangan Gambar : ilustrasi. net
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel resmi kepala desa menggegerkan Pemerintahan Desa Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kasus ini mencuat setelah dokumen pengurusan Akta Jual Beli (AJB) milik seorang warga diketahui telah selesai diproses.
Kepala Desa Rancaputat, Eli Herawati, mengaku terkejut karena merasa tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.
"Dokumen itu sudah jadi, ada stempel desa, tapi saya tidak merasa pernah menandatangani," ujarnya, Jumat (13/02/2026).
Pemerintah desa kemudian melakukan klarifikasi internal terkait penerbitan dokumen yang diduga tanpa sepengetahuan kepala desa.
Kades menambahkan, sejak kasus ini mencuat, sekitar 10 orang pemohon AJB turut menyampaikan keluhan serupa.
Mereka mengaku sempat menyerahkan sejumlah biaya pengurusan kepada orang yang sama, namun hingga kini proses dokumen tersebut belum juga rampung.
Dugaan mengarah pada seorang oknum sekretaris desa yang kini telah diberhentikan, dan dikabarkan telah dibawa ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sementara penentuan bersalah atau tidaknya seseorang sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. ** (Agit)







.jpg)



.jpg)




