Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka

By Sigit 13 Feb 2026, 20:13:04 WIB Jawa Barat
Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka

Keterangan Gambar : ilustrasi. net


 MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel resmi kepala desa menggegerkan Pemerintahan Desa Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kasus ini mencuat setelah dokumen pengurusan Akta Jual Beli (AJB) milik seorang warga diketahui telah selesai diproses.

Kepala Desa Rancaputat, Eli Herawati, mengaku terkejut karena merasa tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

"Dokumen itu sudah jadi, ada stempel desa, tapi saya tidak merasa pernah menandatangani," ujarnya, Jumat (13/02/2026).

Pemerintah desa kemudian melakukan klarifikasi internal terkait penerbitan dokumen yang diduga tanpa sepengetahuan kepala desa.

Kades menambahkan, sejak kasus ini mencuat, sekitar 10 orang pemohon AJB turut menyampaikan keluhan serupa.

Mereka mengaku sempat menyerahkan sejumlah biaya pengurusan kepada orang yang sama, namun hingga kini proses dokumen tersebut belum juga rampung.

Dugaan mengarah pada seorang oknum sekretaris desa yang kini telah diberhentikan, dan dikabarkan telah dibawa ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sementara penentuan bersalah atau tidaknya seseorang sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. ** (Agit)




  • Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon

    🕔16:48:49, 19 Jun 2026
  • AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi

    🕔16:28:21, 18 Jun 2026
  • Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae

    🕔11:38:16, 17 Jun 2026
  • Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa

    🕔15:45:04, 17 Jun 2026
  • BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026

    🕔14:17:37, 17 Jun 2026