- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama

Keterangan Gambar : Camat Leuwimunding, Wawan Kurniawan
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, adil, dan transparan.
Salah satu langkah terbaru yang diterapkan adalah penempelan stiker pada rumah warga penerima bantuan sosial, sebagai bentuk keterbukaan data sekaligus pengawasan bersama di tingkat lingkungan.
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial, yang mewajibkan pemasangan stiker pada rumah keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penanda rumah tangga penerima bansos.
Baca Lainnya :
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
Program tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan sasaran bantuan. Pemkab masih menemukan penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, namun tetap tercatat dalam data bansos.
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mempermalukan masyarakat, melainkan sebagai langkah transparansi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
"Penempelan stiker ini bertujuan untuk transparansi dan pengawasan bersama. Bukan untuk mempermalukan, tetapi agar data penerima bantuan bisa diketahui secara terbuka oleh lingkungan sekitar," ujar Eman, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, keberadaan stiker memungkinkan masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi distribusi bansos. Apabila terdapat warga yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih tercatat sebagai penerima, diharapkan dapat mengundurkan diri secara sukarela demi keadilan sosial.
"Kami ingin menumbuhkan kejujuran dan keadilan sosial. Jika sudah mampu, mari beri kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," tambahnya.
Eman juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperbaiki validitas data penerima bantuan serta mencegah potensi penyimpangan.
"Dengan transparansi ini, bansos diharapkan lebih tepat guna dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan demi terwujudnya Majalengka yang langkung sae," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Apip Supriyanto, menyampaikan jumlah penerima manfaat bansos di Majalengka saat ini meliputi :
Program Keluarga Harapan (PKH): 52.991 orang
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): 123.036 orang
Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS): 213.047 orang
Bantuan Pangan (BAPANG): 135.130 orang
Dinas Sosial, lanjutnya, berkomitmen melakukan verifikasi dan pembaruan data secara rutin setiap bulan guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. ** (Agit)







.jpg)







