- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
Funbike Gempur Rokok Ilegal Semarakan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar ke 699, ini Pesan Bupati

Keterangan Gambar : Bupati Blitar Hj Rini Syarifah berangkatkan Funbike gempur rokok ilegal di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok, Jawa Timur.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar -Pemerintah Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Bea Cukai Blitar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 699 menggelar event funbike, pada Minggu (30/07/23) dengan mengambil start dan finish di lapangan desa Sumberasri Kecamatan Nglegok. Sepeda santai gempur rokok ilegal pemberangkatan dilakukan oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah dengan diikuti sampai ribuan funbiker dari dalam dan luar daerah Blitar.
Bupati Blitar dalam sambutannya didepan funbiker mengapresiasi Satpol PP yang sudah inovatif mengemas kegiatan gempur rokok illegal ini dengan kegiatan funbike dan mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca Lainnya :
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dipergunakan mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial, ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas di bidang kesehatan guna mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, dan pemulihan perekonomian daerah,"ujar Bupati Rini.
Ditekankan pula oleh Bupati Syarifah, akibat peredaran barang ilegal sangat merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha seperti penjual rokok. Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini juga meminta kepada Perangkat Daerah terkait yang membidangi alokasi DBH CHT ini, agar dapat menggunakan anggaran ini dengan bijaksana dan tepat guna.

"Saya pesankan agar Perangkat Daerah akan senantiasa melakukan sosialisasi dan dengan cara-cara persuasive ketika operasi rokok ilegal memerangi peredaran rokok bodong tanpa dilekati pita cukai,"tuturnya.
Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan rokok ilegal. "Kepada masyarakat toko, pracangan dan kelontong di Kabupaten Blitar agar menolak bila ada seseorang yang menawarkan menjual rokok polos tanpa dilekati cukai, masyarakat agar laporkan ke aparat terdekat,"pungkasnya. (adv/za/mp)















