- Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
Festival Seni Qasidah Jadi Wadah Dakwah, Pembinaan, dan Pelestarian Budaya Islam di Asahan

Keterangan Gambar : Festival Seni Qasidah, Wadah Dakwah, Pembinaan, pelestarian Budaya Islam, kabupaten Asahan, megapolitanpos
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam membina seni dan budaya Islam melalui penyelenggaraan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Pulahan, Kecamatan Air Batu, Kamis (31/07/2025).
FSQ kali ini tak hanya menjadi ajang perlombaan, namun juga menjadi tolak ukur pembinaan seni qasidah secara berjenjang dari desa hingga kabupaten. Total 841 peserta dari 25 kecamatan berpartisipasi, menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam menjaga eksistensi seni qasidah sebagai media dakwah, ekspresi seni, sekaligus alat pemersatu umat.
Ketua Panitia, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, MA, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat program nasional yang diselenggarakan secara sistematis dan berjenjang. Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 menjadi dasar legal penyelenggaraan FSQ, yang kali ini melibatkan 55 grup qasidah klasik dan berbagai cabang vokalis serta pop religi dari berbagai tingkatan usia.
Baca Lainnya :
- Kantah Kab Tangerang Komitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan Terhadap PPAT
- Yasin dan Tahlil, Sarana Pembinaan Mental-Spiritual di Koramil 03/Serpong
- 30 Desa dan Kelurahan di Majalengka Dapat Pembinaan Sadar Hukum 2025, Berikut Ini Desa dan Kelurahannya
- Babinsa Cibodas Sari, Lakukan Pembinaan Kepada Siswa SMK Poteck
- Asahan Siap Unjuk Gigi di Liga Futsal Profesional Nasional, Bupati Komit Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Evi Irwansyah Pane, M.K.M menyampaikan bahwa seni qasidah bukan hanya bentuk ekspresi seni Islami, tetapi juga merupakan sarana dakwah yang dapat menyentuh hati umat dan mempererat ukhuwah. Ia berharap FSQ ini menjadi ruang silaturahmi, serta wadah pelestarian nilai-nilai budaya Islam. “Saya berharap festival ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga sarana memperkuat karakter religius dan kebersamaan dalam masyarakat kita,” ungkapnya.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dalam arahannya menekankan bahwa tujuan utama FSQ bukan semata-mata mengejar juara, melainkan menumbuhkan kecintaan terhadap seni Islami dan menjadikan qasidah bagian dari gaya hidup masyarakat Asahan. Penilaian dewan juri, jelas Bupati, tidak hanya berdasarkan performa grup tetapi juga kualitas personil. Nantinya akan dibentuk tim terbaik melalui pemusatan latihan (training center) yang siap berlaga di tingkat provinsi.
Ia juga mengaitkan kegiatan ini dengan Visi Misi Kabupaten Asahan, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan, serta mengajak seluruh elemen untuk menjadikan festival ini sebagai simbol semangat kolektif dalam membumikan nilai-nilai keislaman dan memperkuat jati diri daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Wakapolres Asahan, Wadanlanal Asahan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, Staf Ahli TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan, serta seluruh unsur OPD, camat, kepala desa/lurah, dan undangan lainnya.
Sebagai simbol pembukaan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati bersama Forkopimda melakukan pemukulan rebana dan pelepasan balon ke udara, menandai dimulainya rangkaian kompetisi hingga 4 Agustus 2025. Sebelumnya, defile kafilah dari 25 kecamatan turut memeriahkan suasana pembukaan yang semarak. (DS)
















