- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
30 Desa dan Kelurahan di Majalengka Dapat Pembinaan Sadar Hukum 2025, Berikut Ini Desa dan Kelurahannya

Keterangan Gambar : Ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - 30 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mendapatkan pembinaan hukum dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat.
Hal tersebut sejak dikeluarkan Penetapan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.617-HUKUM/2025 tentang Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Majalengka Tahun 2025.
Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).
Baca Lainnya :
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan
- Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka," kata, Bupati Majalengka H Eman Suherman kepada awak wartawan. Senin, (13/10/2025).
Dijelaskan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong kepatuhan terhadap peraturan, serta memperkuat ketertiban dan keadilan di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Nantinya, desa dan kelurahan binaan diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat," tutupnya.
Berikut daftar desa dan kelurahan binaan sadar hukum Kabupaten Majalengka tahun 2025 :
Kecamatan Argapura : Desa Cibunut, Desa Gunungwangi, Desa Sagara.
Kecamatan Cigasong : Kelurahan Cicenang, Desa Karyamukti, Desa Kutamanggu.
Kecamatan Cikijing : Desa Cikijing, Desa Cidulang, Desa Sukasari, Desa Sukamukti.
Kecamatan Cingambul : Desa Cidadap, Desa Rawa.
Kecamatan Dawuan: Desa Pasirmalati, Desa Salawana.
Kecamatan Kadipaten: Desa Babakan Anyar, Desa Cipaku, Desa Heuleut, Desa Kadipaten.
Kecamatan Maja: Desa Anggrawati, Desa Tegalsari.
Kecamatan Panyingkiran: Desa Bonang.
Kecamatan Sukahaji : Desa Cikalong, Desa Palabuan, Desa Salagedang, Desa Sukahaji.
Kecamatan Talaga : Desa Argasari, Desa Cicanir, Desa Jatipamor, Desa Kertarahayu, Desa Talaga Wetan. ** (Agit)

















