30 Desa dan Kelurahan di Majalengka Dapat Pembinaan Sadar Hukum 2025, Berikut Ini Desa dan Kelurahannya

By Sigit 13 Okt 2025, 09:44:01 WIB Jawa Barat
30 Desa dan Kelurahan di Majalengka Dapat Pembinaan Sadar Hukum 2025, Berikut Ini Desa dan Kelurahannya

Keterangan Gambar : Ilustrasi


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - 30 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mendapatkan pembinaan hukum dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat.

Hal tersebut sejak dikeluarkan Penetapan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.617-HUKUM/2025 tentang Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Majalengka Tahun 2025.

Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).

Baca Lainnya :

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka," kata, Bupati Majalengka H Eman Suherman kepada awak wartawan. Senin, (13/10/2025).

Dijelaskan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong kepatuhan terhadap peraturan, serta memperkuat ketertiban dan keadilan di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Nantinya, desa dan kelurahan binaan diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat," tutupnya.

Berikut daftar desa dan kelurahan binaan sadar hukum Kabupaten Majalengka tahun 2025 :

Kecamatan Argapura : Desa Cibunut, Desa Gunungwangi, Desa Sagara.

Kecamatan Cigasong : Kelurahan Cicenang, Desa Karyamukti, Desa Kutamanggu.

Kecamatan Cikijing : Desa Cikijing, Desa Cidulang, Desa Sukasari, Desa Sukamukti.

Kecamatan Cingambul : Desa Cidadap, Desa Rawa.

Kecamatan Dawuan: Desa Pasirmalati, Desa Salawana.

Kecamatan Kadipaten: Desa Babakan Anyar, Desa Cipaku, Desa Heuleut, Desa Kadipaten.

Kecamatan Maja: Desa Anggrawati, Desa Tegalsari.

Kecamatan Panyingkiran: Desa Bonang.

Kecamatan Sukahaji : Desa Cikalong, Desa Palabuan, Desa Salagedang, Desa Sukahaji.

Kecamatan Talaga : Desa Argasari, Desa Cicanir, Desa Jatipamor, Desa Kertarahayu, Desa Talaga Wetan. ** (Agit)




  • Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi

    🕔15:16:24, 26 Apr 2026
  • Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!

    🕔06:36:16, 24 Apr 2026
  • Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan

    🕔12:54:06, 24 Apr 2026
  • PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah

    🕔21:05:12, 23 Apr 2026
  • Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi

    🕔14:59:43, 22 Apr 2026