- Bukan Sekedar Musik, Trio Kuda Rilis Album Perdana Bertajuk Thrash Blues
- Kades Mojorejo Apresiasi Warga Swadaya Urug Jalan Berlobang
- Generasi Muda Siap Pimpin Tren Modest Fashion Dunia, JMFW 2026 Jadi Panggung Lahirnya Desainer Muda Indonesia
- Tingkatkan Ukuwah Islamiyah, Babinsa Daru Hadiri Tilawatil Qur\'an Tingkat Desa
- Cegah Gangguan Keamanan, Koramil Serut dan Komduk Patroli Malam
- Patroli Malam Bersama Komduk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan
- Langkah Nyata Bupati Shalahuddin Pastikan Infrastruktur Berkualitas di Barito Utara
- Usai Larangan Thrifting Ilegal, Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal
- Kolaborasi Positif DAD Barito Utara dan PT SMM, Wujud Kepedulian untuk Anak Kurang Mampu
- Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah
30 Desa dan Kelurahan di Majalengka Dapat Pembinaan Sadar Hukum 2025, Berikut Ini Desa dan Kelurahannya

Keterangan Gambar : Ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - 30 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mendapatkan pembinaan hukum dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat.
Hal tersebut sejak dikeluarkan Penetapan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.617-HUKUM/2025 tentang Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Majalengka Tahun 2025.
Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).
Baca Lainnya :
- Kades Mojorejo Apresiasi Warga Swadaya Urug Jalan Berlobang
- Yasin dan Tahlil, Sarana Pembinaan Mental-Spiritual di Koramil 03/Serpong
- Proyek Pemkot Blitar Diduga Tidak Transparan Menjadi Sorotan Masyarakat
- Perusahaan Rokok Apresiasi Langkah Pemkab Majalengka Serius Berantas Rokok Ilegal
- Dua Babinsa Monitoring, Penutupan Tilawah Tingkat Kelurahan
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka," kata, Bupati Majalengka H Eman Suherman kepada awak wartawan. Senin, (13/10/2025).
Dijelaskan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong kepatuhan terhadap peraturan, serta memperkuat ketertiban dan keadilan di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Nantinya, desa dan kelurahan binaan diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat," tutupnya.
Berikut daftar desa dan kelurahan binaan sadar hukum Kabupaten Majalengka tahun 2025 :
Kecamatan Argapura : Desa Cibunut, Desa Gunungwangi, Desa Sagara.
Kecamatan Cigasong : Kelurahan Cicenang, Desa Karyamukti, Desa Kutamanggu.
Kecamatan Cikijing : Desa Cikijing, Desa Cidulang, Desa Sukasari, Desa Sukamukti.
Kecamatan Cingambul : Desa Cidadap, Desa Rawa.
Kecamatan Dawuan: Desa Pasirmalati, Desa Salawana.
Kecamatan Kadipaten: Desa Babakan Anyar, Desa Cipaku, Desa Heuleut, Desa Kadipaten.
Kecamatan Maja: Desa Anggrawati, Desa Tegalsari.
Kecamatan Panyingkiran: Desa Bonang.
Kecamatan Sukahaji : Desa Cikalong, Desa Palabuan, Desa Salagedang, Desa Sukahaji.
Kecamatan Talaga : Desa Argasari, Desa Cicanir, Desa Jatipamor, Desa Kertarahayu, Desa Talaga Wetan. ** (Agit)

















