- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong 30 Persen per 8 Oktober, Begini Instruksi Menkeu!
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Wujud Sinergi TNI dan Komduk, Dibangun Dengan Jaga Keamanan .
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
- Kisah Inspiratif Dwi Suswanti Raih Gelar Doktor, Meski Sang Ibu Tak Lulus SD
- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak.
Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Insiden, pengemudi mobil malah menabrak pengendata sepeda motor hingga terluka.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Saat berkendara di jalan raya seharusnya berlaku sabar dan tidak boleh terpancing emosi. Terlebih lagi jika terlibat insiden dengan pengendara lain. Lebih baik, apapun masalahnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
Akan tetapi, hal seperti itu tak dilakukan oleh pengendara mobil dan motor di Cipondoh Kota Tangerang. Usai terlibat insiden, pengemudi mobil malah menabrak pengendata sepeda motor hingga terluka.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 April 2023 di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
"Menurut keterangan korban berinisial R (23) bersama temannya S yang melaporkan kejadian yang dialaminya.saat melintas di TKP tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat pemotor yang berboncengan tersebut membanting stir ke kiri jalan," ungkap Kapolres dalam keterangannya Minggu (16/4/2023) kepada wartawan.
Kedua korban berusaha mengingatkan, Namun yang terjadi malah cekcok mulut diantara keduanya dan sempat terjadi pemukulan dilakukan pengemudi mobil terhadap pengendara sepeda motor tersebut.
"Pengemudi mobil (pelaku) berinisial YL (40) langsung memukul korban R dengan tangan kosong kearah muka dimana posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil," katanya.
Korban yang dipukul, meminta pelaku untuk turun dari mobilnya. Namun bukannya menyelesaikan masalah pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga Ia mengalami luka pada bagian kaki.
"Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh," terang Zain.
Selanjutnya, berdasarkan laporan kedua korban, unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di kawasan Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper. Dan berhasil diamankan.
"Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jum'at (14/4) malam, berikut barang bukti mobil yang digunakan di rumahnya di kawasan Poris Gaga, Ia kita sangkakan dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun," tutup Kapolres. ** (Red)









.jpg)
.jpg)





