- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Insiden, pengemudi mobil malah menabrak pengendata sepeda motor hingga terluka.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Saat berkendara di jalan raya seharusnya berlaku sabar dan tidak boleh terpancing emosi. Terlebih lagi jika terlibat insiden dengan pengendara lain. Lebih baik, apapun masalahnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
Akan tetapi, hal seperti itu tak dilakukan oleh pengendara mobil dan motor di Cipondoh Kota Tangerang. Usai terlibat insiden, pengemudi mobil malah menabrak pengendata sepeda motor hingga terluka.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 April 2023 di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
"Menurut keterangan korban berinisial R (23) bersama temannya S yang melaporkan kejadian yang dialaminya.saat melintas di TKP tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat pemotor yang berboncengan tersebut membanting stir ke kiri jalan," ungkap Kapolres dalam keterangannya Minggu (16/4/2023) kepada wartawan.
Kedua korban berusaha mengingatkan, Namun yang terjadi malah cekcok mulut diantara keduanya dan sempat terjadi pemukulan dilakukan pengemudi mobil terhadap pengendara sepeda motor tersebut.
"Pengemudi mobil (pelaku) berinisial YL (40) langsung memukul korban R dengan tangan kosong kearah muka dimana posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil," katanya.
Korban yang dipukul, meminta pelaku untuk turun dari mobilnya. Namun bukannya menyelesaikan masalah pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga Ia mengalami luka pada bagian kaki.
"Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh," terang Zain.
Selanjutnya, berdasarkan laporan kedua korban, unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di kawasan Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper. Dan berhasil diamankan.
"Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jum'at (14/4) malam, berikut barang bukti mobil yang digunakan di rumahnya di kawasan Poris Gaga, Ia kita sangkakan dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun," tutup Kapolres. ** (Red)

















