DPRD Majalengka Soroti Limbah Industri dan IPAL, Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2026

By Sigit 07 Apr 2026, 13:10:01 WIB Jawa Barat
DPRD Majalengka Soroti Limbah Industri dan IPAL, Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2026

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka H Iing Misbahuddin.


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka melalui Komisi III menegaskan komitmennya dalam mengawal isu lingkungan hidup secara lebih komprehensif. Tidak hanya sampah, perhatian kini diarahkan pada persoalan limbah, termasuk limbah industri dan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan, seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan industri di daerah.

Menurutnya, selama ini perhatian publik cenderung lebih terfokus pada persoalan sampah, padahal limbah terutama dari sektor industri dan fasilitas layanan kesehatan memiliki potensi dampak yang lebih besar jika tidak ditangani dengan baik.

Baca Lainnya :

"Ke depan, kami tidak hanya fokus pada sampah, tetapi juga limbah. Ini termasuk memastikan sistem IPAL di rumah sakit, klinik, dan sektor industri berjalan sesuai ketentuan," ujarnya kepada wartawan. Selasa, (07/04/2026)

Komisi III juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan harus memperhatikan aspek keberlanjutan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Dalam agenda pengawasan yang dilakukan, Komisi III turut menyinggung ketidakhadiran sejumlah pihak yang diundang. Alasan administratif terkait undangan yang tidak sampai dinilai perlu menjadi perhatian agar koordinasi antar pihak dapat berjalan lebih baik ke depan.

Selain itu, DPRD Majalengka menetapkan target penyelesaian persoalan sampah pada tahun 2026. Strategi yang disiapkan menitikberatkan pada penanganan dari hulu, dengan komposisi sekitar 70 persen diselesaikan di tingkat sumber, dan 30 persen ditangani di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada TPA sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Komisi III juga memastikan akan melakukan pemantauan terhadap pengelolaan limbah, termasuk limbah industri, guna memastikan seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan penguatan fungsi pengawasan ini, DPRD Majalengka berharap pengelolaan lingkungan di daerah dapat berjalan lebih optimal. Target tahun 2026 pun diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam penanganan sampah dan limbah secara berkelanjutan. ** (Agit)




  • Viral di Medsos, DPRD Majalengka Temukan Retak dan Aspal Terkelupas

    🕔15:06:04, 04 Jun 2026
  • PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031

    🕔17:40:20, 04 Jun 2026
  • Majalengka Raih Penghargaan Nasional Berkat Sukses Kendalikan Inflasi

    🕔20:21:01, 04 Jun 2026
  • DPRD Majalengka Sidak DPKPP, Komisi III Telusuri Progres Proyek 2026 dan Kesiapan Aset Daerah

    🕔19:03:45, 03 Jun 2026
  • Warga Siap Jadi Wajib Pajak Baru, Kades Minta Bapenda Jemput Bola

    🕔08:04:52, 03 Jun 2026