- Saldo Nasabah Raib Jutaan Rupiah Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan
- Bupati Barito Utara Tegaskan Penindakan Terhadap Pelangsir dan Penimbun BBM.
- Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
- Cegah Stunting Dan Pemenuhan Gizi : Dinas Perikanan Bagikan 150 Paket Olahan Ikan Untuk Ibu Hamil Dan Balita Serta Lansia Di Kecamatan Curug.
- Elim Tyu Samba : PBSI Kota Blitar Harus Semakin Solid Bina Prestasi Bulu Tangkis .
- Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Tangerang Mulai Tata Pedagang Pasar Anyar.
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
- Bupati Barito Utara Luncurkan Dua Layanan Inovatif bagi Pendamping Pasien di RSUD Muara Teweh
- Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah, Lepas Kepala Pengadilan Agama dan Sambut Kajari Baru
DPRD Majalengka Soroti Limbah Industri dan IPAL, Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2026

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka H Iing Misbahuddin.
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka melalui Komisi III menegaskan komitmennya dalam mengawal isu lingkungan hidup secara lebih komprehensif. Tidak hanya sampah, perhatian kini diarahkan pada persoalan limbah, termasuk limbah industri dan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan, seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan industri di daerah.
Menurutnya, selama ini perhatian publik cenderung lebih terfokus pada persoalan sampah, padahal limbah terutama dari sektor industri dan fasilitas layanan kesehatan memiliki potensi dampak yang lebih besar jika tidak ditangani dengan baik.
Baca Lainnya :
- Kabid PAUDIKMAS Akan Cek Ulang Papan Panitia P2SP di Rajagaluh
- Antisipasi Abu Vulkanik, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat Turun Langsung Bagikan Masker
- Kepala SD Sangkanhurip II Punya Harapan Besar Usai Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Debu Vulkanik Mengintai, Bupati Eman Langsung Siagakan Majalengka
- Bupati Eman Pastikan Jalan Payung-Sadarehe Capai 80 Persen
"Ke depan, kami tidak hanya fokus pada sampah, tetapi juga limbah. Ini termasuk memastikan sistem IPAL di rumah sakit, klinik, dan sektor industri berjalan sesuai ketentuan," ujarnya kepada wartawan. Selasa, (07/04/2026)
Komisi III juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan harus memperhatikan aspek keberlanjutan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Dalam agenda pengawasan yang dilakukan, Komisi III turut menyinggung ketidakhadiran sejumlah pihak yang diundang. Alasan administratif terkait undangan yang tidak sampai dinilai perlu menjadi perhatian agar koordinasi antar pihak dapat berjalan lebih baik ke depan.
Selain itu, DPRD Majalengka menetapkan target penyelesaian persoalan sampah pada tahun 2026. Strategi yang disiapkan menitikberatkan pada penanganan dari hulu, dengan komposisi sekitar 70 persen diselesaikan di tingkat sumber, dan 30 persen ditangani di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada TPA sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Komisi III juga memastikan akan melakukan pemantauan terhadap pengelolaan limbah, termasuk limbah industri, guna memastikan seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan penguatan fungsi pengawasan ini, DPRD Majalengka berharap pengelolaan lingkungan di daerah dapat berjalan lebih optimal. Target tahun 2026 pun diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam penanganan sampah dan limbah secara berkelanjutan. ** (Agit)
















