Warga Siap Jadi Wajib Pajak Baru, Kades Minta Bapenda Jemput Bola

By Sigit 03 Jun 2026, 08:04:52 WIB Jawa Barat
Warga Siap Jadi Wajib Pajak Baru, Kades Minta Bapenda Jemput Bola

Keterangan Gambar : Ilustrasi


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), muncul pesan penting dari tingkat desa. Kepala Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Asep Sumekar, menegaskan bahwa ribuan warga siap menjadi wajib pajak baru apabila pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang mudah dan responsif.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menargetkan 3.776 bidang tanah di Desa Mirat. Namun dalam proses pendataan, ditemukan sekitar 1.000 bidang tanah yang belum memiliki dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Menurut Asep, kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang besar bagi pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan PAD Kabupaten Majalengka.

Baca Lainnya :

"Kalau masyarakat ingin dibuatkan objek pajak dan ingin membayar pajak, seharusnya ini menjadi kabar baik bagi pemerintah. Warga tidak meminta bantuan sosial, mereka justru ingin berkontribusi kepada daerah melalui kewajiban perpajakan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).

Asep menilai semangat warga untuk mengikuti program sertifikasi tanah harus dijawab dengan langkah konkret pemerintah. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan dan pelayanan jemput bola akan jauh lebih efektif dibanding menunggu masyarakat datang sendiri menghadapi proses administrasi yang panjang.

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan bukan sekadar kepentingan Desa Mirat, melainkan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

"Ini bentuk perhatian kami kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Majalengka. Ketika masyarakat sudah sadar pajak, pemerintah harus menangkap peluang itu. Jangan sampai warga yang ingin tertib administrasi justru terhambat oleh birokrasi," katanya.

Secara politik pemerintahan, persoalan tersebut dinilai memiliki dampak strategis. Ribuan bidang tanah yang selama ini belum masuk dalam basis pajak berpotensi menjadi sumber penerimaan baru bagi daerah apabila proses administrasi dan pendataan dapat diselesaikan dengan cepat.

Karena itu, Asep berharap semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak berhenti pada slogan. Menurutnya, visi Langkung SAE harus diwujudkan melalui pelayanan yang mampu memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya kepada negara.

"Kalau warga dipermudah mengurus administrasi dan pajak, manfaatnya bukan hanya bagi masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Pemerintah daerah juga akan mendapatkan tambahan PAD dari wajib pajak baru. Ini sama-sama menguntungkan," tegasnya.

Pengamat pemerintahan menilai, aspirasi dari tingkat desa tersebut patut menjadi perhatian serius. Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat, perluasan basis pajak melalui legalisasi aset masyarakat dapat menjadi salah satu strategi efektif meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat dengan kebijakan baru.

Dengan target 3.776 bidang tanah dan sekitar 1.000 bidang yang masih terkendala dokumen perpajakan, Desa Mirat kini menjadi contoh bagaimana pelayanan publik yang lebih sederhana dapat membuka peluang peningkatan PAD sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pesan warga pun sederhana, mereka tidak meminta bantuan, melainkan kesempatan untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara. Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah untuk menjawab aspirasi tersebut dengan kebijakan yang nyata. ** (Agit)




  • Warga Siap Jadi Wajib Pajak Baru, Kades Minta Bapenda Jemput Bola

    🕔08:04:52, 03 Jun 2026
  • Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

    🕔22:17:31, 02 Jun 2026
  • Kredit Bermasalah BPR Jadi Sorotan, Bupati Eman Paparkan Langkah Penanganan

    🕔17:44:03, 02 Jun 2026
  • Polres Majalengka Ungkap Penadahan Motor Curian, Satu Ditangkap

    🕔14:57:18, 01 Jun 2026
  • Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren

    🕔20:30:27, 30 Mei 2026