- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80
- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Laporan Pokok-pokok Pikiran Tahun 2025 ini Penjelasannya

Keterangan Gambar : Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dalam rangka mengimplementasikan tugas tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Jum'at malam seluruh anggota parlemen menggelar rapat tentang Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2025, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita dan Mujib SM.
Disampaikan oleh Rifai kepada wartawan usai memimpin rapat, pada saat ini juga dilakukan pembahasan agenda lain tentang Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rini Syarifah Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna malam itu diawali dengan laporan pembacaan laporan oleh Sugeng Suroso sebagai Juru bicara Fraksi terkait Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD berdasar hasil reses menjaring aspirasi masyarakat sesuai sumpah janji anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
"Jadi salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD dirangkum dalam dokumen Pokir DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi Jawa Timur," paparnya.
Selanjutnya masih doungkapkan Sugeng Suroso dari Fraksi PDI Perjuangan ini, untuk dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, bagian terpenting serta strategis sebagai dasar acuan arah pelaksanaan pembangunan agar tidak keluar dari perwujudan visi dan misi Pejabat Bupati Blitar sebagai bahan penyusunan Draf awal dokumen RKPD.

RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.
"DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD. (adv/za/mp)
















