Breaking News
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
- Takbir Bergema, Barito Utara Rayakan Malam Kemenangan Dengan Pawai Meriah
- Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
DPR Ingatkan Peruri Tentang Mekanisme Khusus Antisipasi Cukai Palsu

Jakarta (MegapolitanPos.com): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS,Anis Byarwati dalam acara kunjungan lapangan BAKN ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang Jawa Barat, Kamis (2/6/2022)dalam rangka Penelaahan BAKN atas Laporan BPK RI tentang pengelolaan cukai tembakau. Anis kembali mengingatkan Peruri agar membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi. Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengingatkan agar Peruri memiliki mekanisme khusus ketika ditemui kerusakan pada cukai yang asli. “Hal ini perlu menjadi perhatian khusus Peruri agar peristiwa serupa tidak terulang,”tegas Anis. Dia meminta agar Peruri membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi. Selain itu agar Peruri memiliki mekanisme khusus ketika ditemui kerusakan pada cukai yang asli. “Antisipasi yang telah dilakukan Peruri sendiri seperti apa, supaya kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menggunakan cukai palsu dan sampai sekarang masih terus terjadi," tukas Anis. Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti kebijakan pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan telah menerima dana bagi hasil tembakau sesuai Undang-undang. Alokasi dana tersebut yang paling besar digunakan untuk kebutuhan Kesehatan terutama penanganan/pengobatan penyakit paru-paru. Anis tidak memungkiri bahwa beberapa pemerintah daerah agak kebingungan dalam memanfaatkan alokasi dana ini, karena setiap tahun ada dana besar yang diperuntukkan untuk mengobati penyakit paru-paru. Pada akhirnya pemerintah daerah membuat rumah sakit khusus paru-paru seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karawang. Selanjutnya Ia mengakui bahwa disatu sisi rokok dicerca terus, tetapi pendapatannya ditunggu-tunggu oleh negara. Bahkan 95% penerimaan cukai berasal dari cukai tembakau, dan pemerintah melakukan pemantauan yang ketat terhadap cukai tembakau dengan target yang cukup besar. “Satu hal yang kita ingin saya dengar di sini adalah bagaimana antisipasi dari Dirjen Beacukai dalam rangka pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara dalam menyelesaikan bea dan cukai tembakau. Dirjen Beacukai perlu melakukan antisipasi karena cukai terbesar dari tembakau, penerimaan negara terbesar dari cukai tembakau, sehingga membutuhkan pengawasan tersendiri,”tutupnya.(ASl/Red/Mp).

















