- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Diduga Abaikan Spesikasi, Bangunan Saluran di Desa Wonotirto Tak Berumur Panjang Ambrol

Keterangan Gambar : Pembangunan Saluran Drainase wonotirto Wonotirto (Ruas 343) (D.A.154) di lokasi Kecamatan Wonotirto.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Inilah yang terjadi jika pelaksanaan pekerjaan proyek mengabaikan spesikasi bangunan, sehingga kondisi fisik suatu bangunan drainase hanya berumur satu tahun menjadi rusak. Kejadian tersebut terpantau di Desa Wonotirto Kecamatan Wonotirto.
Proyek dana yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 ini dengan nama "Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten Blitar."
Pelaksana pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase wonotirto Wonotirto (Ruas 343) (D.A.154) di lokasi Kecamatan Wonotirto dengan nilai Kontrak : Rp. 147.086.000,00,-
Baca Lainnya :
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
Tercantum, dikerjakan oleh CV. PUTRA FAUSTA yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 07 RT 03/RW, Kelurahan Satriyan, Kecamatan Kanigoro.
Dari keterangan, Misjan (54) salah satu warga Dukuh Krajan Wonotirto merasa kecewa karena proyek saluran yang baru dibangun kini kondisinya sudah rusak.
"Saya melihat awal pengerjaanya kurang bagus, campuran semen dan pasirnya jelek. Disebutkan, pasir lebo dan alat aduk mesin molen jarang digunakan. Sejak awal sudah menduga bahwa proyek itu ndak bertahan lama umurnya," ungkapnya kepada media ini Jum'at (26/07/24)
Dilain sisi, LSM Focus menanggapi dengan tegas akan menindaklanjuti terhadap oknum yang bermain disana.
"Konsultan perencana juga konsultan pengawas CV. Jagad Dipta, sesuai dengan keterangan data yang didapat soal waktu pengerjaan proyek itu dimulai tanggal 26 Mei sampai dengan 24 Agustus tahun 2023 dengan durasi waktu pengerjaan 90 hari," ungkapnya. Minggu, (28/07/24)
Ia menilai, itu harus dipertanggung jawabkan. Karena kami juga menduga itu pasti ada yang gak bener, bisa jadi pihak pelaksana proyek tidak memperhatikan mutu juga kualitas spek bahan yang digunakan.
Diakhir Ia menegaskan juga berharap agar ini menjadi perhatian dinas terkait untuk segera bekerja menindaklanjuti akan hal ini.
"Dinas PUPR Kab Blitar harus memanggil pelaksana, bila perlu CV nakal itu di blaklist atau kedepan tidak diberi pekerjaan. Karena ini anggaran dari rakyat, maka juga sepantasnya kalau masyarakat mengadu kepada lembaga sosial kontrol dan kepada pelaksana hendaknya ditindak tegas bahkan limpahkan segera ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dasar dugaan melakukan korupsi. ** (za/mp)









.jpg)





