Cegah Paham Radikalisme, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPWK

By Johan MP 14 Des 2022, 16:53:40 WIB Jawa Barat
Cegah Paham Radikalisme, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPWK

Keterangan Gambar : Cegah Paham Radikalisme, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPWK


MEGAPOLITANPOS.COM,  Kota Bogor- Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (14/12).

Ketua tim Pansus Raperda PPWK, Ence Setiawan menegaskan, pembentukan Perda ini untuk mencegah lahirnya paham radikalisme di Kota Bogor.

"Ini untuk pencegahan munculnya paham radikalisme di Kota Bogor yang memiliki visi Bogor Kota Ramah Keluarga," ujar Ence.

Baca Lainnya :

Tak hanya itu, menurut politisi PDI-Perjuangan ini, kesadaran masyarakat atas Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga sudah mulai memudar di Kota Bogor 

"Jadi kami ingin kembali menumbuhkan paham Pancasila kepada seluruh masyarakat Kota Bogor dan pendidikan Pancasila di publik juga sudah tidak diperhatikan," kata Ence.



Lebih lanjut, Ence mengaku mendapatkan banyak masukan untuk bisa dituangkan didalam draft Raperda PPWK dari 160 orang warga yang menghadiri RDP ini.

"Nantinya masukkan dari warga dan stakeholder akan kami bahas lebih lanjut dengan Bagian Hukum Pemkot Bogor dan tenaga ahli agar bisa mendapatkan peraturan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam RDP tersebut turut hadir anggota Pansus Raperda PPWK lainnya, yakni Murtadlo, Azis Muslim, Rifki Alaydrus, Rizal Utami, Siti Maesaroh dan Sri Kusnaeni.(**)




  • 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.

    🕔08:10:56, 15 Sep 2026
  • Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu

    🕔15:19:09, 14 Sep 2026
  • Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor

    🕔16:03:47, 14 Sep 2026
  • Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor

    🕔16:24:15, 14 Sep 2026
  • Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Sintetis Disita

    🕔16:37:55, 14 Sep 2026