Breaking News
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
- Takbir Bergema, Barito Utara Rayakan Malam Kemenangan Dengan Pawai Meriah
- Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
Camat Jatiuwung Akan Mengecek Kantor Penyalur Tenaga Kerja Diduga Tidak Berizin

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang akan mengecek kantor penyalur tenaga kerja yang diduga tidak memiliki ijin, hal tersebut di sinyalir di wilayah Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang adanya penyaluran tenaga kerja diduga tanpa memiliki ijin. Heru pemilik penyalur tenaga kerja yang terletak di bilangan Ruko Sastra Plaza Kelurahan Jatiuwung Kota Tangerang, Selasa (24/05/2022) membenarkan pihaknya selama ini belum memiliki ijin terkait penyaluran baik dari Kecamatan sampai ke Disnaker Kota Tangerang. "Ia sih saya belum memiliki ijin tentang penyaluran tenaga kerja baik SKDU ataupun yang lainya, saya baru melaporkan ke tingkat RW dan Polsek saja sih mas, yaitu Polsek Jatiuwung dan Polsek Curug," ucapnya. "Saya bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja ini sudah berjalan hampir satu tahun menyalurkan ke 8 PT perusahaan di Kota dan Kabupaten Tangerang," ujarnya. Sementara, R seorang perempuan calon tenaga kerja yang mengajukan lamaran ke penyalur tersebut mengaku membayar Rp. 3 juta untuk bekerja di salah satu PT yang terdaftar di penyalur. "Saya tidak tahu kalau penyalur tenaga kerja ini tidak memiliki ijin," katanya. Terpisah Camat Jatiuwung Edih menegaskan akan mengecek ke kantor perusahaan pelaksana penempatan tenaga yang diduga tidak memiliki ijin. "Saya akan perintahkan Trantib Kecamatan untuk mengecek langsung ke lokasi penyaluran tenaga kerja tersebut. Jika benar terbukti tidak memiliki ijin tentunya kami akan berkoordinasi dengan Disnaker Kota Tangerang, untuk diambil langkah-langkah selanjutnya," tegasnya. "Kalu ga punya ijin, jika terjadi apa apa terhadap tenaga kerja tersebut siapa yang bertanggung jawab," ucapnya. Untuk diketahui penyaluran tenaga kerja tersebut di antaranya, ADR group, PT.KMU, PT Leo Graha, SBB OPPO, PT.COSMOS, PT. DWI Utama, PT Prima Makmur dan PT. Indo Raya.Jhn

















