- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Buka Pembahasan dengan Banggar DPRD, Pj Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, hadir sekaligus memberikan arahan dalam acara Pembukaan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang membuka pembahasan Mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menuturkan, penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.
"Dimana pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang, yakni untuk penganan kemiskinan ekstre, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas harga," tutur Pj Wali Kota, dalam rapat pembahasan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa malam, (06/08/2024).
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Majalengka Raih Penghargaan Nasional Berkat Sukses Kendalikan Inflasi
- PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031
- Viral di Medsos, DPRD Majalengka Temukan Retak dan Aspal Terkelupas
Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menjabarkan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp 4,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,25 triliun yang sebelumnya Rp 2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,53 triliun yang sebelumnya Rp 2,49 triliun.
"Dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,27 triliun yang sebelumnya Rp 5,38 triliun, yang terdiri belanja operasi sebesar Rp 4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, lalu belanja modal sebesar Rp 944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 17,76 miliar yang sebelumnya Rp 44,79 miliar," jabar Dr. Nurdin.
Dimana Belanja daerah tersebut, lanjut Dr. Nurdin, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.
"Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp. 488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp. 510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto," imbuhnya. ** (Jhn)















