Breaking News
- Biro SDM Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama dengan Empat Perguruan Tinggi
- Menkop: Eksistensi Kopdes Merah Putih Merupakan Implementasi Dari Prabowonomics
- Paripurna III DPRD Barito Utara, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Lima Raperda
- Anggota DPRD Barito Utara Semarakkan Safari Ramadhan di Lahei Barat, Pererat Silaturahmi Hingga Pelosok Desa
- Robot Wudhu Otomatis hingga Robot Sumo, Wapres Gibran Tinjau Karya Santri Didampingi PRSI
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
BP2MI Cegah Pengiriman 24 CPMI Ilegal asal NTB ke Arab Saudi

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil melakukan pencegahan pengiriman terhadap 24 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Arab Saudi. Puluhan CPMI asal Nusa Tenggara Barat atau Lombok itu diduga akan diberangkatkan secara ilegal oleh oknum calo. Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia Afrika BP2MI, Brigjen Pol Suyanto mengatakan, tindakan pencegahan dilakukan UPT BP2MI DKI Jakarta setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, terdapat puluhan CPMI ditampung di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan sidak. "Berawal adanya informasi pada Rabu 8 Juni 2022, kemudian pihak UPT BP2MI Jakarta menindaklanjuti informasi tersebut. Kemudian 9 Juni 2022 UPT BP2MI DKI Jakarta melakukan pencegahan dengan melakukan sidak ke lokasi dari informasi tersebut," kata Suyanto didampingi Kepala UPT BP2MI Jakarta Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, di kantor UPT BP2MI DKI Jakarta, Sabtu (11/6/2022). Suyanto menjelaskan, dalam sidak pihaknya mendapati 24 CPMI yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi. "Dari hasil sidak tersebut didapatkan 24 CPMI yang terindikasi diberangkatkan secara ilegal, selanjutnya diamankan oleh UPT BP2MI DKI Jakarta," terangnya. "Dari 24 ini kami kelompokkan semuanya dari NTB, namun pengiriman dari Lombok Barat 1 CPMI, Lombok Utara 4, Lombok Tengah 2 dan Lombok Timur 8 CPMI," rinci Suyanto. Saat sidak, lanjut Suyanto menambahkan, pihaknya tidak mendapati oknum calo CPMI tersebut. "Namun calo yang dicurigai tidak ada ditempat. Kita akan lidik (penyelidikan) untuk pelaku calonya," tandasnya. "Untuk tindak lanjutnya, hal ini akan kita laporkan ke pimpinan," tutup Suyanto.
















