- AAJI Minta Perusahaan Asuransi Proaktif dan Permudah Klaim Nasabah Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
- H. Nurul Anwar: Generasi Muda Barito Utara Harus Menguasai Teknologi, Serta Memiliki Jiwa Nasionalisme
- Menkop Tegaskan KDMP Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah
- Menteri Maman Pacu Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas
- Menteri Maman Sebut Industrialisasi Olahraga Dorong Pengembangan UMKM
- Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda
- Kementerian Pertanian Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat Segera Tersalurkan
- Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih di Bali Jadi Motor Hilirisasi Komoditas Unggulan dan Pasok MBG
- Hari Bakti PUPR Ke 80 Pemkab Barut Dorong Akselerasi Infrastruktur Daerah
- Bupati Barut Buka Konfercab VII Fatayat NU Tahun 2025
BNN Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkoba dari Sejumlah Wilayah di Indonesia

Keterangan Gambar : BNN gelar konpers pengungkapan kasus narkoba di berbagai wilayah Indonesia
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI menyatakan sampai akhir 2024 telah mengungkap 15 kasus peredaran narkoba diberbagai wilayah Indonesia diantaranya Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, hingga Bangka Belitung.
" Belasan kasus dari 10 provinsi itu merupakan hasil penindakan dalam dua pekan terakhir, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder), seperti Bea dan Cukai serta instansi lainnya,” ungkap Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis, (5/12).
“Sebanyak 15 kasus itu terdiri dari berbagai jaringan. Jadi, dari banyak jejaring itu, mereka masuk dan memperebutkan pasar yang besar di wilayah tersebut,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI
- Tegaskan Bahaya Narkoba, PWI Jaksel dan SMPN 267 Jakarta Tanamkan Semangat Kebangsaan Sejak Dini
- Komjen Suyudi dan Keteladanan: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
- Awal 2025 BNN RI Ungkap Kasus Narkoba , Ada Tersangka WNA
- Hasil Pengungkapan 20 Kasus, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Kasus Narkoba
Dia mengatakan para bandar narkoba menjebak masyarakat untuk menjadi kurir dan pengedar hanya karena motif ekonomi. Mereka menipu masyarakat dengan tidak memberitahu ancaman dari tindak pidana ilegal pengedaran narkoba, sehingga banyak yang terlibat.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen I Wayan Sugiri menjelaskan lembaga antinarkoba itu senantiasa berkolaborasi dengan semua pihak dalam rangka pemberantasan dan pencegahan tindak pidana peredaran narkoba, termasuk dalam pengungkapan 15 kasus yang melibatkan 35 tersangka tersebut.
“Dari 15 kasus, jumlah barang bukti yang didapat sebanyak 80,877 kilogram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi, dan 1.968 gram kokain, serta uang tunai senilai Rp301.940.000," terangnya.
Para tersangka dari belasan kasus itu ditangkap di berbagai tempat di provinsi tersebut. Selain itu, BNN juga mendapatkan banyak sumber informasi untuk mengungkap kasus itu, mulai dari informasi masyarakat, laporan intelijen BNN di setiap provinsi, serta komunikasi dengan Bea dan Cukai.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Juncto pasal 132 (1) sub pasal 113 (2) Juncto pasal 132 (1), lebih subsider pasal 112 (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita pada ungkap kasus tindak pidana narkotika itu, BNN telah berhasil menyelamatkan 475.903 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).









.jpg)







