- Bangun Kebersamaan, Sekwan DPRD Barito Utara Rutin Gelar Apel Pagi dan Sore
- Anis Byarwati: Reformasi Pajak Harus Perluas Basis, Bukan Sekadar Digitalisasi
- Hebat! Siswa SMA Taruna Nusantara Tembus 15 Universitas Global dengan Beasiswa Fantastis
- Tiga Personel Polda Metro Jaya Wakili Indonesia di World Cup Indoor Skydiving 2026 Prancis
- Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
- Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Serapan Lokal Didorong, Program MBG Dinilai DPRD Bisa Dongkrak Kesejahteraan Petani Barito Utara
- DPRD Barito Utara Soroti Program MBG Terurai Dari Varian Menu Tak Sesuai Selera Anak hingga Dugaan Kualitas Makanan Tak Layak
- Anggota DPRD Hj Nety Herawati Soroti Program MBG Pengawasan Diminta Diperketat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
BNN Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkoba dari Sejumlah Wilayah di Indonesia

Keterangan Gambar : BNN gelar konpers pengungkapan kasus narkoba di berbagai wilayah Indonesia
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI menyatakan sampai akhir 2024 telah mengungkap 15 kasus peredaran narkoba diberbagai wilayah Indonesia diantaranya Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, hingga Bangka Belitung.
" Belasan kasus dari 10 provinsi itu merupakan hasil penindakan dalam dua pekan terakhir, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder), seperti Bea dan Cukai serta instansi lainnya,” ungkap Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis, (5/12).
“Sebanyak 15 kasus itu terdiri dari berbagai jaringan. Jadi, dari banyak jejaring itu, mereka masuk dan memperebutkan pasar yang besar di wilayah tersebut,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- H Tajeri Soroti Maraknya Narkoba di Kalteng, Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama
- Penyalahgunaan Narkoba di Kalteng Meningkat, DPRD Barut Soroti Sulitnya Tangkap Bandar
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI
- Tegaskan Bahaya Narkoba, PWI Jaksel dan SMPN 267 Jakarta Tanamkan Semangat Kebangsaan Sejak Dini
Dia mengatakan para bandar narkoba menjebak masyarakat untuk menjadi kurir dan pengedar hanya karena motif ekonomi. Mereka menipu masyarakat dengan tidak memberitahu ancaman dari tindak pidana ilegal pengedaran narkoba, sehingga banyak yang terlibat.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen I Wayan Sugiri menjelaskan lembaga antinarkoba itu senantiasa berkolaborasi dengan semua pihak dalam rangka pemberantasan dan pencegahan tindak pidana peredaran narkoba, termasuk dalam pengungkapan 15 kasus yang melibatkan 35 tersangka tersebut.
“Dari 15 kasus, jumlah barang bukti yang didapat sebanyak 80,877 kilogram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi, dan 1.968 gram kokain, serta uang tunai senilai Rp301.940.000," terangnya.
Para tersangka dari belasan kasus itu ditangkap di berbagai tempat di provinsi tersebut. Selain itu, BNN juga mendapatkan banyak sumber informasi untuk mengungkap kasus itu, mulai dari informasi masyarakat, laporan intelijen BNN di setiap provinsi, serta komunikasi dengan Bea dan Cukai.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Juncto pasal 132 (1) sub pasal 113 (2) Juncto pasal 132 (1), lebih subsider pasal 112 (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita pada ungkap kasus tindak pidana narkotika itu, BNN telah berhasil menyelamatkan 475.903 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















