Bersama Forkopimda, DPRD Kabupaten Blitar Mendapatkan Pencerahan Hukum

By Johan MP 17 Mei 2022, 13:34:34 WIB Headline
Bersama Forkopimda, DPRD Kabupaten Blitar Mendapatkan Pencerahan Hukum

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Pertemuan antara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) adalah sebuah komitmen dan sinergitas untuk dapat memberikan wadah atau mentupoksi semua persoalan yang ada, baik persoalan situasi politik, keamanan ketertiban, dan masalah persoalan masyarakat yang ngetren sekarang, ini adalah tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi pada Selasa (17/05/22) yang bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten. Rapat Koordinasi dipimpin Ketua DPRD Suwito Saren Satoto, didampingi semua wakil ketua, dihadiri anggota DPRD, dan staf Setwan. Suwito Saren Satoto usai Rakor Forkopimda kepada wartawan mengatakan, lembaga Legislatif pada dasarnya ingin semua komisi yang ada bisa menjalin komunikasi proaktif terhadap semua permasalahan khususnya yang menyangkut bidang hukum selaras dengan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat DPRD Kabupaten Blitar agar tidak menyalahi aturan. "Pada Rakor ini kami ingin mentupoksikan semua Komisi yang ada dengan lembaga samping seperti Kepolisian Kejaksaan maupun Pengadilan. Selanjutnya untuk bidang hukum bagai mana agar semua produk hukum di Pemerintahan Kabupaten Blitar ini agar tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan diatasnya, sehingga tidak berbenturan, dan tidak muncul masalah hukum," kata Suwito Saren. Sementara itu dari Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Erry Pudyanto Marwantono, SH.MH dihadapan undangan Rakor mengatakan, pihaknya kurang sependapat bila masalah korupsi di Indonesia ini dianggap sudah menjadi budaya, pihaknya ingin brand imit yang berkembang di masyarakat, pihaknya ingin mendalami apa yang sebenarnya yang mendasari semua perbuatan melawan hukum, menurutnya maraknya kasus korupsi di Indonesia adalah yang pertama Human Eror, ketidak tahuan dan atau menjadi korban karena ketidak pahaman terhadap hukum, atau faktor lain. "Ini adalah dampak terlalu banyaknya aturan di Indonesia, sehingga banyak pula aturan - aturan yang kurang bisa dipahami secara mendetail oleh para pejabat, dan atau yang karena ketidakpahaman itu, para tersangka terpaksa harus menjadi pesakitan terjerat hukum melakukan tindak pidana korupsi, hanya faktor ikut ikutan saja dan tidak tahi apa apa," tuturnya. Dengan telah ditandatangani fakta integritas zona hukum, Kejari juga berpesan kepada semua pihak di jajaran Pemkab Blitar, agar selalu berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan, selalu berkordinasi untuk pendampingan dan konsultasi sebelum membuat kebijakan yang menyangkut kepentingan publik. "Kami dari Kejaksaan Negeri Blitar selalu siap berkoordinasi, kami lebih menekankan kepada pencegahan agar tidak sampai terjadi tindak pidana korupsi, kami cenderung melakukan pembinaan terlebih dahulu, baru bila sudah berkali - kali yang bersangkutan bandel baru upaya hukum, sebenarnya masalah upaya hukum adalah hal yang paling ujung," tandasnya. Sisi lain dari Kapolres Blitar Raya banyak menyampaikan persoalan hukum di masyarakat, soal gangguan kamtibmas selama Ramadhan, masalah pengaturan pengamanan arus mudik lebaran Blitar Raya sangat kondusif. Sedangkan untuk tren kasus kriminal seperti percabulan masih cukup tinggi, selain itu juga disampaikan Kapolres Blitar Raya masalah peredaran narkoba juga cukup tinggi, namun demikian tingginya angka kriminalitas tersebut yang berhasil di ungkap rata rata mereka para tersangka adalah hanya sebagai pengedar dan barang buktinya yang relatif kecil. Disamping itu juga masalah penyelesaian pertanahan yang juga harus mendapatkan perhatian bersama.(za/mp)




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026