Bersama Apdesi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa

By Sigit 22 Jun 2024, 18:03:22 WIB Tangerang Kabupaten
Bersama Apdesi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN) bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar seminar nasional dalam  rangka Sosialisasi Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, yang lakasanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa Jumat (21/6/2024).

Acara yang digelar secara Offline dan Online itu menghadirkan Pemateri dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI RI) dan Akademisi. Juga mengundang Pemkab Tangerang dan DPRD setempat. Serta melibatkan para kepala Desa se  Kabupaten Tangerang, Masyarakat dan Mahasiswa.

Ketua STIH Painan, Dr Agus Prihartono mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menyampaikan kepada para Kepala Desa tentang undang-undang yang telah diperbarui. Dimana, saat ini pemerintah pusat telah melakukan perubahan masa jabatan Kepala Desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Lainnya :

Hal itu tercantum pada Undang-undang no 3 tahun 2024 tentang Desa atas perubahan pada undang-undang 6 tahun 2014.

"Maka dari itu kami berinisiatif untuk membuat seminar ini bersama Apdesi dan Pemkab Tangerang dengan Narasumber yang juga dari Kemendagri. Agar Kepala Desa bisa lebih memahami terkait UU yang telah ditetapkan tersebut," terang Agus dikutip Wartawan, Sabtu (22/6/24).

Sementara itu, Indah Ariani Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Ditjen Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri RI mengatakan, Pemerintah telah menetapkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 dimana didalamnya menyebutkan masa jabatan kepala desa diperpanjang atau ditambah.

Di mana, sebelumnya masa jabatan kepala desa yakni 6 tahun dan menjadi 8 tahun demikianpun untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Setelahnya hal-hal teknis harus dilakukan pemerintah daerag terkait dengan perubahan itu. Harus mengeluarkan surat keputusan (SK) dan menetapkan nya," tuturnya.

Dirinya pun berterimakasih kepada STIH PAINAN yang bekerja sama dengan APDESI Kabupaten Tangerang tercipta nya kegiatan seminar nasional ini.

"Tentu kita berterima kasih dengan adanya kegiata seperti ini, dengan adanya sosialisasi akan cepat tersampaikan, dan diharapkan teman-teman di desa memiliki gambaran menyeluruh terhadap regulasi desa yang dikeluarkan pemerintah," beber Indah.

Ditempat yang sama, Asisten Daerah (ASDA 1) Pemkab Tangerang Drs. Syaifulloh yang diberikan mandat mewakili Pj Bupati Tangerang Dr. Andi Ony dalam sambutannya mengapresiasi kegitan edukasi yang di lakukan oleh STIH PAINAN dan APDESI.

"Dalam rangka untuk meningkatkan SDM masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang  tentunya mendukung dan mensuport kegiatan edukasi yang bertajuk seminar nasional ini," bebernya.


Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman yang hadir pada kegiat itu juga mendukung dengan terselenggaranya kegiatan yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi dengan Organisasi profesi itu.

"Tentunya, kegiatan ini penting untuk para Kepala Desa, sehingga Kepala Desa bisa memahami atas perubahan Undang-undang tersebut," paparnya.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut, sambung Yayat, akan dikeluarkan pada bulan Juli mendatang, sebab saat ini masih dalam proses.

"SK perpanjangan kita lagi proses mudah-mudahan Juni ini atau awal Juli, bisa pengukuhan pada Kepala Desa yang penambahan itu. Insyaallah serentak," pungkasnya. ** (Jhn)




  • Ketahanan Pangan, Babinsa Ranca Iyuh Dampingi Petani Tanam Padi

    🕔11:48:54, 14 Jan 2025
  • Eratnya TNI dan Rakyat: Babinsa Sukamanah Komsos dengan Tokoh Masyarakat

    🕔12:06:50, 14 Jan 2025
  • Danramil 12/Rajeg Dukung Ketahanan Pangan di Rajeg

    🕔14:09:41, 14 Jan 2025
  • Serka Wawan Koramil 01/Teluknaga Gelar Komsos Bersama BPP

    🕔13:14:16, 14 Jan 2025
  • Babinsa Koramil 10/Sepatan Komsos di Desa Kohod

    🕔18:54:47, 13 Jan 2025
  • Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.