- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka, H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka tentang penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan bahwa pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD berlangsung konstruktif dengan fokus pada tata kelola anggaran yang transparan dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Eman menjelaskan salah satu poin penting yang menjadi pembahasan adalah mekanisme pengelolaan dana cadangan tahun 2026. Dana tersebut tidak dihapus, melainkan untuk sementara ditempatkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai arahan Kementerian.
"Ini hanya persoalan teknis penganggaran. Dana cadangan tidak hilang dan tidak dipakai untuk keperluan lain. Untuk sementara dititipkan di Belanja Tidak Terduga agar tidak menjadi SiLPA yang terlalu besar, dan nantinya bisa digunakan kembali pada tahun 2027," ujar Eman.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Sintetis Disita
- Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor
- Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor
- Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu
- Kabid PAUDIKMAS Akan Cek Ulang Papan Panitia P2SP di Rajagaluh
Ia menegaskan, penempatan dana pada pos BTT bukan berarti anggaran tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu, termasuk untuk penanganan bencana alam.
"Jangan disalahartikan. Dana itu tetap aman, bukan untuk bencana. Hanya dititipkan karena mekanisme penganggaran mengharuskan demikian," tegasnya.
Menurut Eman, dalam rapat juga tercapai kesamaan pandangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bahwa setiap perubahan alokasi anggaran harus dibahas secara terbuka dan disepakati bersama.
"Kalau nanti anggaran akan digunakan untuk pembangunan pasar, rumah sakit, atau program lainnya, semuanya harus dibicarakan bersama TAPD dan Banggar. Tidak ada keputusan sepihak karena ini menyangkut uang rakyat," katanya.
Bupati menambahkan, prinsip utama dalam pembahasan perubahan APBD 2026 adalah menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"DPRD dan pemerintah memiliki komitmen yang sama, yaitu memastikan APBD dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Semua keputusan anggaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat Majalengka," pungkas Eman.
Hasil pembahasan dalam rapat paripurna tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. ** (Agitz)







.jpg)








