APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

By Sigit 07 Agu 2026, 12:39:08 WIB Jawa Barat
APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman dalam sidang paripurna. Jumat, (07/08/2026).


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp 3,140 triliun. Kenaikan sebesar Rp 150,667 miliar tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Jumat (7/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Didi Supriadi, S.H. itu menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD sebelum disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Dalam nota keuangannya, Bupati Majalengka H. Eman Suherman mengungkapkan, meski pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp 2,974 triliun menjadi Rp 2,830 triliun, struktur APBD justru mengalami kenaikan karena adanya optimalisasi pembiayaan daerah dan pemanfaatan sumber pendanaan yang tersedia.

Baca Lainnya :

Penurunan pendapatan terutama dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk penurunan Dana Desa sebesar Rp 171,204 miliar serta rendahnya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan, pemerintah mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 133,845 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran THR guru tahun 2025, operasional RSUD dan puskesmas, serta berbagai kegiatan yang telah memiliki peruntukan.

Selain itu, pemerintah juga mencairkan dana cadangan investasi sebesar Rp 176,667 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 41,236 miliar digunakan untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan, sedangkan sisanya dialokasikan sebagai Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mengantisipasi penanganan bencana dan kebutuhan darurat lainnya.

Perubahan APBD juga ditopang oleh lonjakan penerimaan pembiayaan daerah yang meningkat drastis dari semula Rp 15 miliar menjadi Rp 310,513 miliar. Kenaikan pembiayaan inilah yang menjadi faktor utama bertambahnya nilai APBD Perubahan 2026.

Di sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta peningkatan status RSUD Majalengka menjadi rumah sakit tipe B.

Bupati Eman Suherman menegaskan, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan, terutama pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, penanganan bencana, dan pelayanan publik.

Dengan proyeksi APBD sebesar Rp 3,140 triliun, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap pembahasan bersama DPRD dapat diselesaikan tepat waktu sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 segera ditetapkan dan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah. ** (Agitz)




  • Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah

    🕔23:16:13, 31 Agu 2026
  • APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

    🕔12:39:08, 07 Agu 2026
  • Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman

    🕔12:56:25, 07 Agu 2026
  • Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar

    🕔13:00:27, 06 Agu 2026
  • Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya

    🕔21:32:00, 06 Agu 2026