- Polres Mojokerto disorot Terkait Dugaan Kriminalisasi Wartawan
- Banpres Armada Opsnal Kades Sumberboto Akan Maksimalkan KDMP
- Gejolak Global Guncang BBM Nasional, Majalengka Respon Cepat dengan WFH
- 340 Jamaah Umroh Syawwal Berangkat dari Juanda T2, Diiringi Doa dan Harapan Kebaikan
- Parmana Setiawan, DPRD Barito Utara Apresiasi Kepedulian Bupati terhadap ASN Purna Tugas
- Pemkab Barito Utara Berangkatkan Jamaah Umrah Bonus Juara MTQH XXXIII
- Pasca Idulfitri 1447 H, Pemkab Barito Utara Pererat Kebersamaan Melalui Apel Gabungan Dan Halal Bihalal
- Sentuhan Kepedulian Pemimpin, Bupati Shalahuddin Sambangi Pensiunan PUPR, Hangatkan Silaturahmi dan Kenangan Pengabdian
- Konflik Lama Tanah Ulayat Picu Bentrokan di Flores Timur, Bukan Karena Program Pemerintah
- Libur Usai, Sidak Dimulai! Bupati Majalengka Tegas : ASN Harus Langsung Gaspol
Bernilai Milyaran Rupiah, Gudang Pasir Zirkon Diduga Ilegal Disegel

Keterangan Gambar : Petugas melakukan pengawasan di lokasi gudang.
MEGAPOLITANPOS.COM, Kalteng - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan penyetopan aktifitas sekaligus penyegelan terhadap gudang PT. Juan Guan Internasional yang berlokasi di Km 42 jurusan Palangka - Tangkiling/Kasongan, Kalimantan Tengah.
Pemberhentian aktifitas sekaligus penyegelan dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan penimbunan pasir zircon diduga tanpa izin yang diperkirakan 25.000 - 30.000 ton itu.
Sumber informasi yang tak bersedia ditulis namanya menyebutkan, puluhan ribu ton pasir zircon itu rencananya akan diekspor secara ilegal dalam bentuk stok bahan mentah ke negeri China.
Baca Lainnya :
- Ribuan Warga Terima Bantuan, Pemkab Barito Utara Salurkan Kartu Huma Betang
- Menkop Ajak China Council PIT Jadi Suplier Alat Produksi Pertanian Dalam Ekosistem Kopdes
- Dampingi Menteri LH, Adityawarman Petik Pesan Penting Untuk Hidup Sehat dan Jaga Kelestarian Lingkungan
- Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Sachrudin Tegaskan Komitmen Transformasi Sampah Jadi Energi
- Mewujudkan Lingkungan Bersih: Upaya Pemkab Tangerang dalam Mengelola Sampah di Bawah Pengawasan KLHK
"Luar biasa beraninya WNA bawa uang ke Kalteng seenaknya. Tidak berizin, tidak bayar pajak. Ini kan merugikan negara, seharusnya diolah dulu pakai smelter, tidak bisa langsung dieskpor dalam bentuk mentah," tegas sumber itu meminta agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Belum diketahui siapa bandar atau bos besar pemilik pasir zircon itu. Tetapi dari informasi berkembang beredar kabar pasir zirkon itu dihimpun oleh seseorang bernama Kimhong.
"Informasi yang saya dengar rencananya disitu akan dibuat pabrik, PT. Juan Guan Internasional. Tapi sementara masih pakai PT GMB (Global Mineral Borneo)," ujar sumber tersebut.
Dari pengecekan di lokasi terlihat tumpukan pasir zircon tersebut telah ditutupi terpal berwarna biru dengan digaris pita kuning bertuliskan do not cross atau dilarang melintas.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada satu pun pejabat terkait yang memberikan keterangan terkait dengan penyegelan tersebut.
Dari tanda pengecekan di MODI Kementerian ESDM, nama PT. Juan Guan Internasional atau PT GMB (Global Mineral Borneo) belum terdaftar atau muncul namanya di website.
"Sudah dicek di PTSP Propinsi Kalteng tam terdaftar," ujar sumber tersebut.
Sumber tersebut mengungkapkan bahwa ini adalah hasil sitaan terbesar yang pernah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.
Apa Itu Zirkon?
Zirkon adalah batu mineral dengan beberapa macam warna. Zirkon memiliki rumus kimia ZrSiO4, bobot 4-4,8 dengan kekerasan 7-7,5 dan memiliki kemampuan mendispersikan cahaya sehingga kelihatan berkilauan yang tak kalah dengan kilauan intan.
Mineral utama yang mengandung unsur zirkonium adalah zirkon/zirkonium silika (ZrO2.SiO2) dan baddeleyit/zirkonium oksida (ZrO2). Kedua mineral ini dijumpai dalam bentuk senyawa dengan hafnium.
Umumnya zirkon mengandung unsur besi, kalsium sodium, mangan dan unsur lainnya yang menyebabkan warna pada zirkon bervariasi seperti putih bening hingga kuning, kehijauan cokelat kemerahan, kuning kecokelatan dan gelap.

Foto :Gudang penyimpan pasir zirkon tak berizin milik PT. Juan Guan Internasional di Km 42 jurusan Palangka - Tangkiling/Kasongan, Kalimantan Tengah disegel petugas.
Zirkon diketahui sebagai bahan baku untuk keramik dan komponen elektronik. Akan tetapi, zirkon juga digunakan dalam pembuatan selongsong pembangkit listrik tenaga nuklir. Selongsong adalah semacam tabung untuk diisi bahan bakar uranium.
Zirkon banyak terdapat di Indonesia, Sri Lanka, Australia, Norwegia, Pegunungan Ural, Kanada, Brasil dan India.(Lexi).


.jpg)









.jpg)




