- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Berkat Transformasi, PTPN II Kini Telah Bayar Santunan Hari Tua Kepada Para Pensiunan 3 Tahun Berturut-turut

Megapolitanpos.com, Jakarta- Transformasi yang menjadi prioritas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memperlihatkan hasilnya. Perbaikan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan kian sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban. Seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, dulu pernah tidak membayar santunan hari tua selama 10 tahun terakhir. Berkat transformasi menyeluruh dalam tiga tahun terakhir, PTPN II kini mampu membayarkan santunan hari tua (SHT).
Kabag Sekretariat Perusahaan PTPN II Henny Mailena Siregar mengatakan kinerja PTPN II memang semakin membaik sejak transformasi.
Baca Lainnya :
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
"Kinerja keuangan yang semakin menguat membuat PTPN II mulai membenahi kewajibannya termasuk pembayaran SHT kepada pensiunan," ujar Henny di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Henny menyampaikan realisasi pembayaran SHT mulai 2018 sampai dengan April 2023 sebesar Rp 487 miliar.
Lebih lanjut Henny mengatakan, sisa kewajiban SHT PTPN yang akan dibayarkan pada Mei 2023 sampai dengan Desember 2023 sebesar Rp. 158,4 miliar.
"Selanjutnya untuk target 2024, PTPN II akan membayarkan SHT kepada karyawan yang pensiun sesuai dengan jatuh tempo (dengan syarat yang berlaku)," kata Henny.
Reporter: Achmad Sholeh
















