- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Begal Pengemudi Ojol, Komplotan Ini Digulung Polres Metro Jakarta Barat

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta Barat - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dan menangkap komplotan begal yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk.
Sebanyak lima pelaku dari komplotan begal dibekuk, salah satunya pelaku utama yang menodongkan senjata jenis airsoft gun ke korban yakni pengemudi ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi didampingi Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Wakasat Reskrim Kompol Muhammad Kukuh Islami, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, memaparkan kronologi dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.
Baca Lainnya :
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
Peristiwa ini terjadi pada Jum'at, 27 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB (dini hari), di depan sebuah minimarket di Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk. Saat itu korban sedang beristirahat sambil menunggu orderan. Tiba-tiba korban didatangi oleh empat orang yang tidak dikenalnya.
Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun berwarna silver tipe Glock 19 ke arah korban dan memintanya untuk diam.
“Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang berisi handphone, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario,” ujar Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kebon Jeruk, dan tim gabungan segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil olah TKP serta bukti-bukti yang diperoleh, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka yang bersembunyi di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini.
“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata airsoft gun tipe Glock 19 milik pelaku, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu unit motor Satria FU milik pelaku,” jelas Kombes Pol M. Syahduddi.
Selain itu, tiga unit handphone milik pelaku juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Para tersangka yang diamankan adalah MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31), dan MF yang berperan sebagai penyuplai senjata airsoft gun.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Terkait motif, Syahduddi menjelaskan, para pelaku melakukan aksi perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.
“Keempat pelaku utama menyewa kamar di apartemen di Cengkareng sebelum melakukan aksinya. Mereka menyewa dengan tarif Rp 250.000 per hari, dan setelah itu mereka mencari korban secara acak,” ujar Kombes Syahduddi.
Setelah berhasil merampas tas dan motor korban, pelaku membawa barang hasil rampokan tersebut ke apartemen.
Satu unit handphone milik korban dijual kepada seorang pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.
Dari penjualan tersebut, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 dan satu paket sabu yang kemudian digunakan bersama-sama di apartemen.
Dalam kesempatan tersebut Kombes Syahduddi memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di malam hari untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga seperti sepeda motor atau handphone. Sebisa mungkin, jangan beristirahat di tempat yang sepi dan pastikan ada orang lain atau petugas di sekitar,” ungkapnya.
Kapolres juga menekankan bahwa para pelaku tindak kejahatan sering memanfaatkan kondisi tempat yang sepi dan kurang penerangan untuk melakukan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan selalu berada di tempat yang ramai guna menghindari kejadian serupa.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Kombes Syahduddi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah rawan kriminalitas, terutama pada malam hari, untuk memastikan keamanan masyarakat.(*/Anton)
















