Bawaslu Kalteng Cabut Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terhadap Anggota KPU Barito Utara

By Redaksi 16 Agu 2025, 15:42:00 WIB Kalimantan
Bawaslu Kalteng Cabut Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terhadap Anggota KPU Barito Utara


 MEGAPOLITANPIS.COM - Palangka Raya - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kalteng diketuai J. Kristiadi didampingi Anyualataha Haridison (unsur masyarakat/TPD Kalteng) dan Tity Yukrisna (unsur KPU/TPD Kalteng). 
menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap salah satu Anggota KPU Kabupaten Barito Utara selaku teradu.
Dan Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari didampingi tiga Komisioner lainnya selaku pihak tetkait, juga dihadiri oleh ketua Bawaslu Barito Utara.

Sidang dengan nmr perkara nomor  138-PKE-DKPP/IV/2025 perihal  dugaan pelanggaran: unggahan status WhatsApp salah datu anggota KPU (PR)   pada 31 Januari 2025 yang dinilai mengarah pada ketidak netralan penyelenggara.
Dilaksanakan di kantor Bawaslu Kalteng, Jumat ( 15/08/2025).

Sidang berakhir singkat (Buka - Tutup) karena  Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah selaku pengadu yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi bersama anggota Nurhalina, Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Benny Setia sepakat untuk mencabut aduannya.

Pencabutan pengaduan tersebut melalui surat tertanggal 13 Agustus 2025 yang disampaikan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi pada persidangan.


Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menjelaskan, pencabutan dilakukan dengan mempertimbangkan Sinergitas kelembagaan serta Stabilitas Sosial di Barito Utara pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. 
Selain itu KPU Provinsi selaku atasan langsung teradu, akan melakukan pembinaan langsung kepada teradu. 
Dalam pembinaan tersebut, Bawaslu Kalteng akan melakukan pengawasan terhadap Mekanisme pembinaan yang dilakukan oleh KPU Provinsi terhadap teradu.

Dengan diterimanya pencabutan pengaduan dari Bawaslu Kalteng, oleh majelis, maka  perkara tidak berlanjut.

Secara kelembagaan, langkah ini menandai upaya de-eskalasi pasca PSU Barito Utara, sekaligus menegaskan peran DKPP sebagai forum etik yang terbuka namun menghormati hak pengadu untuk mencabut perkara sebelum pembuktian.

(A)










  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026