Breaking News
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
Anis Himbau Generasi Milenial tidak Terjebak Dalam Euforia Crypto Currency

Jakarta (MegapolitanPos.com): Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyampaikan pandangannya terkait dengan persoalan Crypto Currency yang mulai menjadi komoditas investasi baru yang banyak diminati di Indonesia. Anis menyoroti jumlah pengguna crypto currency yang mengalami peningkatan pesat di awal Tahun 2022. Anis mengungkap data dari Kementerian Perdagangan, bahwa pengguna Crypto mencapai 11,2 juta orang pada Januari 2022. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan investor pasar modal yang masih berada di kisaran 7 juta investor. Dilihat dari segi nilai transaksi, imbuhnya, Crypto currency juga menunjukkan perkembangan yang tak kalah signifikan hingga mencapai angka 856 triliun. Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengkhawatirkan pengawasan pemerintah saat ini yang belum mampu mengimbangi pesatnya perkembangan crypto currency hingga memicu ketidakstabilan di pasar keuangan Indonesia. Menurutnya, peran Lembaga pengawasan yang ada saat ini perlu diperkuat. Sebagaimana diketahui saat ini, yang melakukan fungsi pengawasan di pasar crypto saat ini adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) “Bappebti dibutuhkan untuk melakukan fungsi pengawasan dengan lebih ketat karena jumlah investor dan transaksinya sudah besar. Hal ini untuk mengantisipasi dan memitigasi moral hazard, kecurangan, penipuan, dan sebagainya,” kata Anis dalam keterangannya, Kamis (10/2/22). Anis juga mengimbau ada informasi yang berimbang terkait kripto ini, sehingga masyarakat tidak saja mengetahui tentang keuntungan menggunakan kripto, tetapi juga mengetahui resikonya. Di Indonesia, Bank Indonesia menyatakan bahwa kepemilikan kripto sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab. Apalagi tak sedikit negara-negara di Asia juga melarang penggunaan mata uang kripto. Menilik lebih jauh, Anis juga meemaparkan data proporsi pengguna crypto currency yang didominasi oleh generasi milenial. “Saat ini, mayoritas investor crypto berusia 18-35 Tahun, yakni mencapai 66% dari keseluruhan jumah investor,” papar Anis. Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta I ini mengapresiasi antusiasme generasi milenial untuk berpartisipasi aktif di sektor keuangan, akan tetapi Anis menganjurkan untuk tidak serta merta terjebak dalam euforia crypto yang menjanjikan persentase profit yang begitu menjanjikan dalam setiap transaksinya. Sebagai gantinya, Anis mengimbau generasi milenial memilih opsi lain dengan berkontribusi pada sektor rill yang sudah jelas dapat menggerakkan roda perekonomian negara.(ASl/Red/MP).

















