- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.
- Tokoh Masyarakat Lahei Minta Keselamatan Warga Jadi Prioritas dalam Persoalan Jalan Hauling
- Dandim 0510/Tigaraksa Dukung Ketahanan Pangan, Panen Padi Sawah dan Pemberian Bantuan Sarana Pertanian
- Kemenag Kabupaten Tangerang Berikan Pembinaan Guru PAI, Untuk Menbangun Ekosistem Pendidikan Kuat.
- Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan.
- Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria.
- Koramil 04/Cikupa Ngaji Bareng Dan Bagikan Sembako Dengan MUI Kec Cikupa.
- Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Malam, Babinsa Ajak Warga Peduli Lingkungan.
- Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern
Anggota Koramil Sepatan Hadiri Musda LKPPD Desa Gaga

Keterangan Gambar : Babinsa Desa Gaga, Koramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs Serma Harianto menghadiri kegiatan Musyawarah Desa
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Babinsa Desa Gaga, Koramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs Serma Harianto menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam penyampaian LKPPD (Penyampaian Laporan Keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa), yang digelar di Aula Kantor Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/02/2023).
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, M. Soddikin Kepala Desa Gaga, Yadi Ketua BPD Desa Gaga, Romli Gunawan Staf Kecamatan Pakuhaji, Dian Purnama Sari pendamping Kecamatan Pakuhaji, Ketua RT, RW, Mandor, Jaro Desa Gaga, Karang Taruna dan LPM Desa Gaga.

Baca Lainnya :
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Malam, Babinsa Ajak Warga Peduli Lingkungan.
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Jangkau Lokasi Sempit, Babinsa Dan Komduk Patroli Malam Gunakan Motor.
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
Dalam giat tersebut, Babinsa Gaga Serma Harianto mengatakan, bahwa Penyampaian Laporan Keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Desa atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun.
Terpisah Dandim 0510/Trs Letkol Arh S.S. Bandjar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Sudibyo mengatakan, Musdes tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk anggaran pendapatan dan laporan keterangan pertanggungjawaban anggara.
“Melalui kegiatan ini sebagai sarana transparansi untuk menjelaskan kepada warga desa terkait tugas dan tanggungjawab menjalankan amanah rakyat dalam pembangunan sarana dan prasarana baik fisik maupun non fisik secara seimbang, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Sementara, Dalam Musdes Kades Gaga M Soddikin melaporkan kegiatan pembangunan dan penyerapan anggaran Tahun 2022 berjalan dengan baik. ** (Nan)



.jpg)



.jpg)






