- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Anggota Koramil Sepatan Hadiri Musda LKPPD Desa Gaga

Keterangan Gambar : Babinsa Desa Gaga, Koramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs Serma Harianto menghadiri kegiatan Musyawarah Desa
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Babinsa Desa Gaga, Koramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs Serma Harianto menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam penyampaian LKPPD (Penyampaian Laporan Keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa), yang digelar di Aula Kantor Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/02/2023).
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, M. Soddikin Kepala Desa Gaga, Yadi Ketua BPD Desa Gaga, Romli Gunawan Staf Kecamatan Pakuhaji, Dian Purnama Sari pendamping Kecamatan Pakuhaji, Ketua RT, RW, Mandor, Jaro Desa Gaga, Karang Taruna dan LPM Desa Gaga.

Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Dalam giat tersebut, Babinsa Gaga Serma Harianto mengatakan, bahwa Penyampaian Laporan Keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Desa atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun.
Terpisah Dandim 0510/Trs Letkol Arh S.S. Bandjar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Sudibyo mengatakan, Musdes tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk anggaran pendapatan dan laporan keterangan pertanggungjawaban anggara.
“Melalui kegiatan ini sebagai sarana transparansi untuk menjelaskan kepada warga desa terkait tugas dan tanggungjawab menjalankan amanah rakyat dalam pembangunan sarana dan prasarana baik fisik maupun non fisik secara seimbang, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Sementara, Dalam Musdes Kades Gaga M Soddikin melaporkan kegiatan pembangunan dan penyerapan anggaran Tahun 2022 berjalan dengan baik. ** (Nan)

















