Anggota Komisi II DPRD Majalengka Sikapi Masalah Aduan Masyarakat Terkait Perbankan

MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Ketua Komisi II DPRD Kab Majalengka, Dasim Raden Pamungkas SH, dari Fraksi Golkar menerima kedatangan masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Majalengka.
Menyikapi aduan masyarakat terkait dengan perbankan antara nasabah yang merasa kerugian dari pihak oknum BRI dari dugaan penggelapan uang nasabah.
"Kedatangan mereka kita sebagai wakil rakyat menerima dengan baik, adapun selanjutnya dari hasil audensi yang dihasilkan disepakati akan mengumpulkan nasabah nasabah yang merasa dirugikan, dan sebagai komisi II akan kita fasilitasi berkaitan dengan hal tersebut," ujarnya. Senin, (10/02/2025).
Baca Lainnya :
- Ponpes Ekologi Al Mizan Gelar Festival Budaya di Harlah Fatayat ke-75, Sosok Tokoh Hitz di Jabar Bakal Hadir
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
Terkait dengan waktu, Ia menambahkan kita akan menunggu hasil laporan berikut data data yang terkumpul sebagai langkah kami mengambil keputusan nanti.
"Kami, bersama anggota di Komisi II DPRD Majalengka akan menindaklanjuti setelah dihasilkan keputusan bersama," tutupnya.
Semantara itu, Ketua LSM Lidik melalui Srikandi LSM Lidik Elly mengatakan kami akan berupaya terus memperjuangan nasib nasabah yang telah menjadi korban pihak bank.
" Adapun identitas oknum tersebut berinisial US, yang kini statusnya bukan lagi sebagai karyawan di bank BRI. Biar bagaimanapun ini harus dapat dipertanggung jawabkan dan diselesaikan," pungkasnya. ** (Agit)
