- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Andalkan Dinas Pendidikan, Sejumlah Kepsek di Tangerang dinilai Lebay

Keterangan Gambar : Dinas Pendidikan Kab Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Sejumlah kepala sekolah dilingkungan dinas pendidikan kabupaten Tangerang dinilai "lebay" lantaran kurang memahami situasi dalam menyampaikan aspirasinya terkait infratruktur sarana dan prasarana sekolah.
Tudingan itu menyusul lantaran terdapat beberapa pemberitaan yang menyudutkan dinas pendidikan yang disebut sebut kurang peka atas kerusakan sarana dan prasarana sekolah.
"Ini agak sedikit menggelitik, karena kami membaca dibeberapa berita online kepala sekolah mengeluhkan atap yang bocor, cat pagar yang terkelupas, halaman sekolah yang ngebul dan berharap dinas pendidikan dapat memberikan jawaban atas kerusakan itu," kata Rizky Affandi Koordinator Gerakan Sipil Rakyat Tangerang Pengawal Aturan (GESTUR) kepada wartawan. Kamis, (26/10/2023).
Baca Lainnya :
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
Menurut dia, untuk perawatan infrastruktur kepala sekolah tidak perlu menunggu dinas pendidikan untuk memperbaikinya lantaran anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah yang ditransfer langsung ke rekening sekolah dapat digunakan untuk melaksanakan rehabilitasi ringan atau perawatan sarana.
"Ini mereka (kepala sekolah) pura pura tidak tahu atau memang lebay dana bos itu bisa digunakan untuk rehab kerusakan dibawah 30 persen," ungkap Rizky.
Dia menilai, tindakan kepala sekolah yang dinilai lebay sudah tentu menghambat proses peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang lantaran dinas pendidikan bukan hanya mengurus sarana dan prasarana infrastruktur.
"Lain halnya kalau memang tingkat kerusakannya berat dan beresiko tinggi kalau cuma cat yang terkelupas, wermes yang nongol butuh disiram semen atuh ngga usah gerecokin dinas dong kan bisa pakai dana BOS," jelas dia.
Sikap manja yang ditunjukkan sejumlah kepala sekolah dikabupaten Tangerang itu, kata Rizky adalah bentuk dari ketidakmampuan kepala sekolah dalam mengelola anggaran sekolah yang dikucurkan baik dari pusat ataupun dari daerah.
'kita curiga ini kepala sekolah pura - pura tidak tahu, bener benar tidak mampu atau memang ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan anggaran bantuan sekolah," kata dia.
Dirinya berujar, dalam melakukan perbaikan atau renovasi sarana dan prasarana sekolah tidak dapat dilakukan beberapa saat setelah dikeluhkan, terdapat mekanisme yang harus ditempuh mulai dari pengajuan, pengkajian, alokasi anggaran hingga pengerjaan.
"Ngga kayak makan cabe, atuh pakai dulu anggaran bos, emang itu duit bosnya dipake buat apa sih sampe - sampe ngomong dinas pendidikan ngga perhatian, dan umpatan - umpatan lainnya," kata dia.
Masih menurut Rizky, Kendati Rehabilitasi sekolah masuk dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang namun tidak dapat dijadikan landasan bagi para kepala sekolah bisa mengumpat dinas pendidikan atas ketidakmampuan kepala sekolah dalam mengelola anggaran BOS.
"Harus ada sosialisasi dari dinas pendidikan atas persoalan ini, jika masih ada kepala sekolah yang lebay sudah seharusnya diberikan sanksi agar tidak menghambat program - program peningkatan mutu pendidikan di Tangerang," ungkap dia.
Sebelumnya, kepala SMPN 5 Solear Dadang Sulastowo mengeluhkan kondisi lapangan sekolah yang disebutnya sudah hancur.
Dikutip dari kantor berita zonareformasi, material seperti batu split, dan alas besi pondasi sudah keluar ke permukaan sehingga disebut kepala sekolah membahayakan siswa. **(Jhn)



.jpg)













