- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
- Dandim 0506/Tgr Pimpin Momen Kenaikan Pangkat Personel Bintara dan Tamtama.
Aksi ODOL Ricuh: Jalan Ditutup, 10 Orang Provokasi Diamankan, Sajam & Miras Disita

Keterangan Gambar : Property Megapolitanpos.com
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kepolisian Resor Blitar mengamankan sepuluh orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Kamis (19/6). Aksi yang semula berlangsung tertib berubah menjadi anarkis setelah sejumlah peserta mulai melakukan penutupan jalan dengan memarkirkan kendaraan truk secara sembarangan di sepanjang Jalan Raya Selorejo, menutup akses jalan hingga sepanjang dua kilometer.
Aparat yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah L.K. Panara, segera turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Massa yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras bersikap agresif dan membuat suasana semakin tidak terkendali. Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, arus lalu lintas akhirnya bisa dibuka dan dilalui kendaraan secara bergantian, meski kondisi sempat menegangkan.
Baca Lainnya :
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa kesepuluh orang yang diamankan merupakan sopir dan kernet truk. Mereka diamankan karena menghasut peserta aksi lain untuk menutup jalan serta diduga menjadi pemicu kericuhan. Dari hasil pemeriksaan awal, seluruhnya terbukti dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat aksi berlangsung. Salah satu dari mereka, yakni kernet berinisial G. Y., bahkan dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Blitar. Saat ini, G. Y. sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di ruang Satresnarkoba.
Identitas para terduga provokator berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar.
1. J. N., Kec. Selorejo Kab. Blitar.
2. F. A, Kec. Selorejo Kab. Blitar.
3. Y. K., Kec. Selorejo Kab. Blitar.
4. E. Y. A., Kec. Selopuro Kab. Blitar.
5. E. I., Kec. Selorejo Kab. Blitar.
6. Y. P., Kec. Doko Kab. Blitar.
7. G. Y., Kec. Selorejo Kab. Blitar.
8. H. E. Y., Kec. Selorejo Kab. Blitar.
9. S., Kec. Doko Kab. Blitar.
10. S., Kec. Selorejo Kab. Blitar.
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, serta dua unit sepeda motor. Dalam penertiban tersebut, polisi turut menyita tiga senjata tajam jenis gober dan satu buah badik, sembilan unit telepon seluler milik para pelaku, serta minuman keras berupa satu botol vodka mix dan tiga botol arak yang diduga dikonsumsi sebelum dan selama aksi berlangsung.
Tak hanya itu, hasil penyelidikan awal juga menunjukkan bahwa empat dari sepuluh orang yang diamankan, masing-masing berinisial J. N., G. Y., H. E. Y., dan F. A., diduga terlibat dalam praktik judi online. Polisi saat ini masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan fakta-fakta serta menentukan apakah unsur pidana dapat dikenakan terhadap para terduga pelaku. Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk menggali lebih jauh motif dan keterlibatan mereka dalam aktivitas melanggar hukum tersebut.

Kapolres Blitar menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik. Ia juga menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Polres Blitar masih mendalami dan melakukan pengembangan atas insiden ini dan proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin memanfaatkan aksi demonstrasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak stabilitas sosial di wilayah hukum Polres Blitar. (za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)








