- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD

Keterangan Gambar : Armada truk DLHK Kabupaten Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB TANGERANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten mengakui 20 persen dari jumlah armada pengangkut sampah di Kabupaten Tangerang menunggak pajak. Hal tersebut di ungkapkan Kasubag Umpeg DLHK Kabupaten Tangerang Heri saat di temui di ruangannya, Jumat (28/05/2026).
Untuk jumlah kendaraan armada truk sampah se-Kabupaten Tangerang sebanyak 245 unit kendaraan yang tersebar di 9 UPTD dengan anggaran pajak 300 juta pertahun.
Heri Kasubag Umpeg DLHK membenarkan armada truk pengangkut sampah ada yang menunggak pajak lantaran BPKB armada tersebut terselip di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
Baca Lainnya :
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD dalam rangka meminjam BPKB untuk keperluan pembayaran pajak tahunan ataupun lima tahunan, namun sampai saat ini BPKB tersebut belum di ketemukan oleh pihak BPKAD," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dirinya masuk menjadi Kasubag Umpeg di DLHK sejak tahun 2023 sebelumnya di Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang. Ada beberapa kendaraan yang BPKB yang terselip sehingga menunggak pajak sampai 5 tahun sampai 12 tahun.
"Kendala nunggaknya pajak ini bukan saja karena tidak adanya anggaran, namun karena seringnya ke alpa'an pihak UPTD dalam memberikan informasi ke Umpeg dalam pembayaran pajak yang sudah semestinya di bayarkan, kan tekhnisnya mereka yang pakai, semestinya tahu saat waktu bayar pajak dan menginformasikan ke kami," katanya.
Heri juga menjelaskan, pihaknya juga saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak Samsat dalam melakukan pembayaran pajak armada yang menunggak.
Sementara, Ketua DPP LSM Barata Ali Parham SH. MH mempertanyakan, sisa anggaran 20 persen yang tidak di bayarkan setiap tahunnya, sedangkan pengajuan anggaran pasti tetap sebesar jumlah armada yang ada yaitu 245 unit.
"Ini menjadi kepatutan bagi masyarakat dalam penggunaan anggaran APBD yang notabene uang rakyat, dikemanakan sisa anggaranya buat apa saja sisanya, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Inspektorat dan BPK Provinsi Banten terlait hal tersebut," tegasnya.(**/Redaksi)

















