- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Aksi Aktifis di Kota Tangerang Turun Kejalan, Minta Pemkot Segera Sikapi Soal Peredaran Obat Type G

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang- Maraknya peredaran obat - obatan type G dikota Tangerang melandasi puluhan aktifis menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Tdipura, senin (07/08/2023)
Dalam orasinya para aktifis menuntut pihak - pihak terkait untuk secepatnya melakukan penyisiran dan menertibkan peredaran obat - obatan yang diduga dijual bebas dibeberapa kios yang berkedok toko kosmetik yang disebut - sebut saat ini sudah semakin menjamur.
"Aksi hari ini adalah merupakan gerakan aksi solideritas Aktifis dan masyarakat tangerang Raya yang meminta kepada seluruh aparatur pemerintah daerah dari mulai tingkat atas hingga tingkat bawah untuk berperan dalam menyingkapi maraknya peredaran obat keras Golongan G seperti tramadol dan eksimer dijual ditempat berkedok toko komestik," ungkap Saipul Basri Koordinator Aksi dalam keterangannya.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Saipul berharap, dengan digelarnya aksi tersebut peran aktif dari seluruh elemen baik pemerintah dan masyarakat dapat lebih ditingkatkan pasalnya pengawasan atas peredaran obat obat keras type G masih teramat minim.
"Bukan hanya pengawasan, kita sudah banyak lihat dibeberapa lokasi lain peredaran obat keras type G itu sudah mulai dibatasi, namun di Kota Tangerang peredarannya kini semakin hari semakin masif," jelas aktifis yang akrab disapa Bung Marcel.
Meski begitu, Marcel mengaku mengapresiasi aparat penegak hukum yang sudah melakukan upaya penindakan terhadap para oknum yang berani mengedarkan barang - barang haram tersebut.
"Namun lagi lagi masih banyak peredaran artinya semua elemen, semua unsur harus bersama sama melakukan upaya konkrit atas persoalan yang tengah terjadi," ungkap Marcel.
Hal tersebut dianggap penting lantaran Marcel menilai serangkaian penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak akan optimal jika masyarakat tidak turut berperan aktif dalam memerangi peredaran obat-obatan golongan G tersebut.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama karna jika kita masih tutup mata atas peredaran tramadol dan eksimer dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap generasi penerus bangsa," jelas dia.
Ia menilai, dengan maraknya peredaran obat keras yang minim pengawasan secara tidak langsung mempengaruhi kondisi sosial dimasayarakat pasalnya tidak jarang kejahatan dan kenakalan remaja dipicu dari peredaran obat keras yang disebutnya sudah mulai menjamur disetiap kecamatan.
"Mudahnya mendapat obat obatan yang dijual bebas yang pada akhirnya berdampak pada kenakalan remaja seperti tawuran pelajar, karna sasaran peredaran obat - obatan ini adalah kalangan pelajar," ujar dia.
Dikesempatan yang sama, Arief Gybe Aktifis Masyarakat Tangerang menggugat menambahkan, aksi solideritas tersebut adalah gerakan menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Begitu masif peredaran obat keras ini yang dijual berkedok toko kosmetik, sehingga peristiwa - peristiwa kenakalan remaja yang berujung pidana tidak dapat dihindari," ungkap Gybe.
Ia berharap dinas kesehatan dan Badan Narkotika Kota Tangerang dapat mengambil langkah tegas untuk menyingkapi persoalan ini sehingga tidak ada ruang bagi peredaran obat - obatan yang dinilainya merusak moral generasi penerus bangsa.
"terkait ijinnya, pengawasan obatnya, dan lainnya sudah seharusnya dilakukan, disini kita bersama sama berani turun dan memerangi peredaran obat - obatan type G," tutup Gybe. ** (Jhn)

















