- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
AHY Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah

Keterangan Gambar : Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat memberantas mafia tanah.
“Ulah mafia tanah bisa merugikan banyak pihak, mulai masyarakat hingga merugikan negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta, senin (15/7).
"Sudah tinggal puluhan tahun tidak punya sertifikat, tiba-tiba ada yang menyerobot. Tiba-tiba ada mafia tanah yang palsukan hukumnya (sertipikat tanah, red) seperti asli, padahal palsu. Kita yang merawat semuanya di sini tiba-tiba serobot, adil atau tidak? Sama sekali tidak. Kita harus lawan," tegas AHY.
Baca Lainnya :
- Kuasa Hukum Ampera Desak Bupati Blitar Tuntaskan Redistribusi Perkebunan
- Ketua DPC LPK-RI Sebut Persoalan Tanah Perkebunan di Kab.Blitar, diduga Dikuasai Mafia Tanah
- Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah
- Tuntut Kejelasan Sertipikat Rumah, Warga Green Lake Cibubur Polisikan BTN, Developer, Hingga Notaris
- AHY Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah
Upaya mempersempit gerakan mafia tanah juga telah dilakukan dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat pemilik tanah itu sendiri.
Peran masyarakat bisa dimulai dari memasang patok tanah, menyertipikatkan bidang tanah, hingga melaporkan apabila ada mafia tanah yang berulah. Dalam hal ini, peran masyarakat untuk ikut menggebuk mafia tanah sangat diperlukan.
"Jangan ragu-ragu. Rakyat yang berhadapan dengan mafia tanah pasti kita bela. Dan kita akan cari solusi yang terbaik, agar tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dizalimi. Termasuk jangan sampai keuangan negara dirugikan," tandasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)
.jpg)







1.jpg)





