- Wakil Ketua DPC Gerindra: Peran Media Diakui Jembatan Komunikasi Kemasyarakatan Handal.
- Kapolda Metro Cek Pos Pengamanan Cikunir dan Pastikan Arus Mudik Lebaran 2026 Aman, Lancar
- IR H Ateng Sutisna Tegaskan Peran Strategis Jurnalis, Jadi Penyambung Lidah Rakyat
- Robotika untuk Negeri Menyapa Nias: PRSI Sumut Gelar Program Edukasi Teknologi di Gunungsitoli
- Lewat Robotika untuk Negeri, PRSI Sasar Sekolah hingga Pesantren
- PRSI Babel Gelar Fun Match Robot Soccer Saat Ngabuburit Komunitas
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
AHY Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah

Keterangan Gambar : Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat memberantas mafia tanah.
“Ulah mafia tanah bisa merugikan banyak pihak, mulai masyarakat hingga merugikan negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta, senin (15/7).
"Sudah tinggal puluhan tahun tidak punya sertifikat, tiba-tiba ada yang menyerobot. Tiba-tiba ada mafia tanah yang palsukan hukumnya (sertipikat tanah, red) seperti asli, padahal palsu. Kita yang merawat semuanya di sini tiba-tiba serobot, adil atau tidak? Sama sekali tidak. Kita harus lawan," tegas AHY.
Baca Lainnya :
- Kuasa Hukum Ampera Desak Bupati Blitar Tuntaskan Redistribusi Perkebunan
- Ketua DPC LPK-RI Sebut Persoalan Tanah Perkebunan di Kab.Blitar, diduga Dikuasai Mafia Tanah
- Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah
- Tuntut Kejelasan Sertipikat Rumah, Warga Green Lake Cibubur Polisikan BTN, Developer, Hingga Notaris
- AHY Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah
Upaya mempersempit gerakan mafia tanah juga telah dilakukan dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat pemilik tanah itu sendiri.
Peran masyarakat bisa dimulai dari memasang patok tanah, menyertipikatkan bidang tanah, hingga melaporkan apabila ada mafia tanah yang berulah. Dalam hal ini, peran masyarakat untuk ikut menggebuk mafia tanah sangat diperlukan.
"Jangan ragu-ragu. Rakyat yang berhadapan dengan mafia tanah pasti kita bela. Dan kita akan cari solusi yang terbaik, agar tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dizalimi. Termasuk jangan sampai keuangan negara dirugikan," tandasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















