- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
- PRSI dan Kementerian ESDM Bahas Strategi Pengembangan Generasi Energi Masa Depan
- KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Barito Utara, Dukung Penguatan Kinerja Birokrasi
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
Ketua DPC LPK-RI Sebut Persoalan Tanah Perkebunan di Kab.Blitar, diduga Dikuasai Mafia Tanah

Keterangan Gambar : Foto bersama bupati Blitar Mohamad Iskandar urai persoalan tanah perkebunan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Persoalan tanah perkebunan di Kabupaten Blitar kembali jadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Pemerintah dan Keadilan Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar, disinyalir banyaknya mafia tanah sengga lembaga ini getol berangus pencoleng negara, karenanya Ketua DPC LPK-RI menggeruduk kantor Kabupaten Blitar, menggelar aksi unjuk rasa menyoroti carut marutnya pertanahan di Kabupaten Blitar bertahun tahun tak kunjung tuntas, tanah di perkebunan puluhan tahun ganti Bupati belum menemukan kejelasan hukum.
Aksi yang digelar di depan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar itu diikuti puluhan massa LPK-RI dengan membawa poster bernada mengecam keras terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menangani sengketa tanah yang merugikan masyarakat.
Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Mohamad Iskandar , menegaskan bahwa persoalan tanah di sejumlah wilayah perkebunan diduga kuat melibatkan praktik mal administrasi, permainan oknum, serta ketimpangan pengelolaan aset negara.
Baca Lainnya :
- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka
“Kami menilai ada indikasi kuat bahwa proses penyelesaian kasus tanah di kawasan perkebunan ini tidak transparan dan cenderung dibiarkan berlarut. APH harus tegas, jangan tutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi,” tegasnya dalam audensi dengan Bupati, Forkompinda, BPN dan Dinas terkait , Camat Nglegok, Camat Gandusari dan Kades Kruwuk dan Kades Beragung dan Para Petani
Menurutnya, kasus tanah tersebut bukan hanya persoalan sengketa administratif, melainkan juga menyangkut hak masyarakat atas keadilan dan kepastian hukum. DPC LPK-RI mendesak Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membuka data, menelusuri aktor yang bermain di balik kekisruhan, serta menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Selain berorasi, massa juga menyatakan sikap yang sama kepada Bupati Blitar dan Kapolres Blitar, Kodim 0808 ,sebagai bentuk tuntutan agar segera dibentuk tim gabungan lintas instansi untuk menyelesaikan polemik tanah tersebut secara objektif dan terbuka.
“Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Bila perlu, kami akan melangkah ke tingkat provinsi hingga pusat. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban permainan mafia tanah,” tambah Ketua DPC LPK - RI Kabupaten Blitar Mohamad Iskandar.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah perwakilan peserta diterima oleh pejabat Pemkab Blitar untuk melakukan audiensi terkait tuntutan yang diajukan.
DPC LPK-RI Kab Blitar menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap tata kelola aset negara dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem birokrasi yang ruwet dan tidak berpihak. ( za/mp)
















