- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
Ketua DPC LPK-RI Sebut Persoalan Tanah Perkebunan di Kab.Blitar, diduga Dikuasai Mafia Tanah

Keterangan Gambar : Foto bersama bupati Blitar Mohamad Iskandar urai persoalan tanah perkebunan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Persoalan tanah perkebunan di Kabupaten Blitar kembali jadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Pemerintah dan Keadilan Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar, disinyalir banyaknya mafia tanah sengga lembaga ini getol berangus pencoleng negara, karenanya Ketua DPC LPK-RI menggeruduk kantor Kabupaten Blitar, menggelar aksi unjuk rasa menyoroti carut marutnya pertanahan di Kabupaten Blitar bertahun tahun tak kunjung tuntas, tanah di perkebunan puluhan tahun ganti Bupati belum menemukan kejelasan hukum.
Aksi yang digelar di depan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar itu diikuti puluhan massa LPK-RI dengan membawa poster bernada mengecam keras terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menangani sengketa tanah yang merugikan masyarakat.
Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Mohamad Iskandar , menegaskan bahwa persoalan tanah di sejumlah wilayah perkebunan diduga kuat melibatkan praktik mal administrasi, permainan oknum, serta ketimpangan pengelolaan aset negara.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- Anto Febrianto Gaspol! Pemuda Majalengka Diajak Jauhi Narkoba
“Kami menilai ada indikasi kuat bahwa proses penyelesaian kasus tanah di kawasan perkebunan ini tidak transparan dan cenderung dibiarkan berlarut. APH harus tegas, jangan tutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi,” tegasnya dalam audensi dengan Bupati, Forkompinda, BPN dan Dinas terkait , Camat Nglegok, Camat Gandusari dan Kades Kruwuk dan Kades Beragung dan Para Petani
Menurutnya, kasus tanah tersebut bukan hanya persoalan sengketa administratif, melainkan juga menyangkut hak masyarakat atas keadilan dan kepastian hukum. DPC LPK-RI mendesak Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membuka data, menelusuri aktor yang bermain di balik kekisruhan, serta menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Selain berorasi, massa juga menyatakan sikap yang sama kepada Bupati Blitar dan Kapolres Blitar, Kodim 0808 ,sebagai bentuk tuntutan agar segera dibentuk tim gabungan lintas instansi untuk menyelesaikan polemik tanah tersebut secara objektif dan terbuka.
“Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Bila perlu, kami akan melangkah ke tingkat provinsi hingga pusat. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban permainan mafia tanah,” tambah Ketua DPC LPK - RI Kabupaten Blitar Mohamad Iskandar.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah perwakilan peserta diterima oleh pejabat Pemkab Blitar untuk melakukan audiensi terkait tuntutan yang diajukan.
DPC LPK-RI Kab Blitar menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap tata kelola aset negara dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem birokrasi yang ruwet dan tidak berpihak. ( za/mp)







.jpg)


.jpg)




