Ada Layanan Terbaru, Halo Polisi Polres Metro Tangerang Kota Hadir di Periuk dan Karawaci

By Sigit 24 Mei 2023, 18:32:08 WIB Tangerang Kota
Ada Layanan Terbaru, Halo Polisi Polres Metro Tangerang Kota Hadir di Periuk dan Karawaci

Keterangan Gambar : Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Selain pelayanan SKCK, SPKT, Perpanjangan SIM, Problem Solving dan aduan penyimpangan anggota kepolisian, Program 'Halo Polisi' Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota hadir menerima aduan masyarakat perihal kejahatan jalanan 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) termasuk tawuran yang kerap dilakukan sekelompok remaja.

Pelayanan 'halo polisi' ini menyasar pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Rabu, (24/5/2023).

Baca Lainnya :

"karena banyaknya antusias masyarakat yang memanfaatkan pelayanan halo polisi', kami juga menambahkan layanan terbaru dari Sat Reskrim terkait aksi kejahatan jalanan seperti tawuran, Curas,Curat dan Curanmor," kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, program 'halo polisi' selain untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan Kamtibmas di lingkungan, polisi juga dalam berkerja menjaga Kamtibmas membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

"Kita ingin semakin memudahkan pelayanan polisi, bila terdapat saran dan masukan masyarakat kami persilahkan untuk disampaikan ke kami," tuturnya.

Sebagai informasi, Pelayanan 'halo polisi' Polres Metro Tangerang di dua lokasi pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci polisi melayani 84 pemohon SIM terdiri dari 34 pemohon perpanjangan SIM A dan 50 pemohon perpanjangan SIM C, untuk SPKT sebanyak 4 lembar surat kehilangan model C1, 3 lembar surat SKCK dan problem solving sebanyak 2 laporan, semetara laporan penyimpangan oleh oknum polisi dan Satreskrim belum terdapat aduan.

"Hingga saat ini peminat layanan halo polisi semakin meningkat, untuk layanan satreskrim masih belum terdapat aduan, kita berharap kerjasama masyarakat di lingkungan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota semakin kondusif," tutup Kapolres. ** (Rosidi)




  • Perkuat Ketahanan Pangan dan Budaya Sehat Sejak Dini, Wali Kota Tangerang Kukuhkan 120 Kader KA\' ASUH

    🕔15:28:42, 27 Mei 2025
  • Dandim 0506/Tgr Ikuti Rangkaian Kegiatan Ziarah Keluarga Ex Ma Tangerang

    🕔14:30:55, 27 Mei 2025
  • Toko Roti di TangCity Menolak Pembayaran Manual, Dikeluhkan Seorang Ibu

    🕔13:12:36, 26 Mei 2025
  • Maryono Ingatkan Pejabat Pemkot Tangerang Soal Disiplin

    🕔12:45:03, 26 Mei 2025
  • Revolusi Sampah !! Kota Tangerang Gandeng PT. SBI, Rubah Sampah Jadi Rupiah

    🕔12:47:06, 26 Mei 2025
  • 31°CSedikit berawanJakarta - Hari Ini

    Kamis

    33°C

    Jum'at

    33°C

    Sabtu

    31°C

    Minggu

    27°C

    Senin

    29°C

    Selasa

    27°C


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.