Ada Layanan Terbaru, Halo Polisi Polres Metro Tangerang Kota Hadir di Periuk dan Karawaci

By Sigit 24 Mei 2023, 18:32:08 WIB Tangerang Kota
Ada Layanan Terbaru, Halo Polisi Polres Metro Tangerang Kota Hadir di Periuk dan Karawaci

Keterangan Gambar : Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Selain pelayanan SKCK, SPKT, Perpanjangan SIM, Problem Solving dan aduan penyimpangan anggota kepolisian, Program 'Halo Polisi' Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota hadir menerima aduan masyarakat perihal kejahatan jalanan 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) termasuk tawuran yang kerap dilakukan sekelompok remaja.

Pelayanan 'halo polisi' ini menyasar pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Rabu, (24/5/2023).

Baca Lainnya :

"karena banyaknya antusias masyarakat yang memanfaatkan pelayanan halo polisi', kami juga menambahkan layanan terbaru dari Sat Reskrim terkait aksi kejahatan jalanan seperti tawuran, Curas,Curat dan Curanmor," kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, program 'halo polisi' selain untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan Kamtibmas di lingkungan, polisi juga dalam berkerja menjaga Kamtibmas membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

"Kita ingin semakin memudahkan pelayanan polisi, bila terdapat saran dan masukan masyarakat kami persilahkan untuk disampaikan ke kami," tuturnya.

Sebagai informasi, Pelayanan 'halo polisi' Polres Metro Tangerang di dua lokasi pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci polisi melayani 84 pemohon SIM terdiri dari 34 pemohon perpanjangan SIM A dan 50 pemohon perpanjangan SIM C, untuk SPKT sebanyak 4 lembar surat kehilangan model C1, 3 lembar surat SKCK dan problem solving sebanyak 2 laporan, semetara laporan penyimpangan oleh oknum polisi dan Satreskrim belum terdapat aduan.

"Hingga saat ini peminat layanan halo polisi semakin meningkat, untuk layanan satreskrim masih belum terdapat aduan, kita berharap kerjasama masyarakat di lingkungan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota semakin kondusif," tutup Kapolres. ** (Rosidi)




  • Hadiri Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi, Maryono Beri Dukungan Penuh ke Kelurahan Alam Jaya

    🕔12:32:24, 12 Jun 2025
  • Hadiri Pisah Sambut Kepala PN Tangerang, Maryono: Pererat Sinergi Forkopimda

    🕔11:35:35, 12 Jun 2025
  • Konsisten Tingkatkan Layanan Air Bersih, Pemkot Tangerang Kembali Torehkan Prestasi Nasional

    🕔16:05:20, 12 Jun 2025
  • Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Komsos dengan Warga

    🕔19:34:05, 12 Jun 2025
  • PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025

    🕔16:01:20, 09 Jun 2025
  • 33°CSedikit berawanJakarta - Hari Ini

    Sabtu

    32°C

    Minggu

    31°C

    Senin

    32°C

    Selasa

    30°C

    Rabu

    29°C

    Kamis

    28°C


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.