5 Agenda Penting di Bahas Gelaran Rapat Paripurna DPRD Bersama Exekutif Kabupaten Blitar, Ini Penjelasannya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar -Rapat paripurna DPRD bersama Exekutif kembali digelar dengan agenda untuk membahas 5 (lima) agenda penting pada hari ini di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Jumat, (14/06/2024).
Bupati Blitar dalam kesempatan itu turut menghadiri. Adapun ke 5 (lima) tersebut masing - masing tentang penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang (Ranpeda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.
Selanjutnya tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Baca Lainnya :
- Wakili Danramil, Babinsa Hadiri Sertijab Kepsek SMPN 1 Kelapa Dua
- Kehadiran Babinsa Menambah Kesadaran, Soal Kebersihan Lingkungan
- Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial di Tangerang
- Kejari Kab Blitar Waktu Dekat akan Panggil Rini Syarifah Kasus Korupsi 5,1 Kadis PUPR Mengantri
- Dandim 0506/Tgr Dampingi Kunjungan Danrem
Ketiga, Persetujuan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Keempat, penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, dan yang lima adalah pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Panitia Khusus RPJPD.
Rapat Paripurna dimulai sekitar pukul 14.00 WIB sore itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dari PKB, Susi Narulita dari PAN dan Mujib dari Gerindra. Turut hadir, selain Rini Syarifah Bupati Blitar Rini, rapat juga dihadri oleh perwakilan Forkopimda, Izul Marom Sekertaris Daerah Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Suwito usai rapat kepada sejumlah awak media menyampaikan, dalam rapat sore ini ada dua hal yang menjadi dasar pada rapat paripurna kali ini, pertama pada 22 Mei 2024 Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya pada 28 Mei 2024 Fraksi menyampaikan pandangan umumnya.
Lebih lanjut, Suwito Saren menambahkan bahwa pada tanggal 29 Mei atau bulan kemarin bupati telah memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi, dan selanjutnya Banggar ( Badan Anggaran, Red ) telah melakukan pembahasan dengan mencermati materi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, yang selanjutnya dijadikan kerangka acuan program tahun berikutnya.
"Makanya ini menjadi penting, sedang bagian selanjutnya merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, kemudian dilaniutkan pandangan umum fraksi," jlentrehnya.
Sementara Bupati Rini Syarifah menyampaikan, rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Blitar. Tentu hal ini melalui pemikiran dan pendapat, baik dari eksekutif maupun legislatif sebagai navigator pembangunan.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas kerjasama sekaligus kerja keras legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023." terangnya.
Bupati juga berharap kepada anggota dewan, agar kerjasama yang telah kita bina dengan baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan, mengingat agenda penting berikutnya telah menanti yaitu: Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
"Saran, masukan dan kontribusi pemikiran sangat kami harapkan guna penyempurnaan Peraturan Daerah ini nantinya, kedepan apa yang disarankan oleh Legeslatif sebagai kontrol dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar " pungkasnya. (za/mp)
